Direktur Dewan Sengketa Indonesia Sulteng, Dr. . P. HASIBUAN, S.Sos.,SH.,MH.,CLA.,CPM.,CPArb.,CPLi. [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | PALU, Gonjang ganjing wacana usulan penempatan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri, mendapatkan tanggapan berbagai pihak di tanah air tidak terkecuali Direktur Dewan Sengketa Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. P. HASIBUAN, S.Sos.,SH.,MH.,CLA.,CPM.,CPArb.,CPLi.
Secara tegas ia menolak usulan yang disampaikan oleh anggota DPR RI dari fraksi PDIP Deddy Sitorus, menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan kehendak reformasi dan demokrasi
“Polri yang bertanggungjawab dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, harus bebas dari pengaruh politik atau kepentingan pemerintah untuk menjaga independensi dan netralitas serta profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya” kata Dr. P. Hasibuan.
Dosen Ilmu hukum pada Universitas Tadulako Palu itu mengungkapkan, secara konstitusional, Polri sudah tepat untuk tetap berada dibawah Presiden sebagai lembaga yang mandiri dan bagian dari instrument Negara serta perpanjangan tangan Presiden dalam bidang penegakan hukum serta yang memberikan kontrol langsung dari kepala Negara tanpa intervensi kementerian yang tugas utamanya fokus pada adminsitrasi pemerintahan.
Direktur Dewan Sengketa Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah itu juga menyebut menempatkan Institusi Polri dibawah TNI atau Kemendagri itu bukanlah solusi karena secara hukum tugas dan fungsinya berbeda. Polri itu penegak hukum sipil bukan militer.
“Permasalahan ditubuh Polri itu tidak dapat diselesaikan hanya dengan menempatkan institusi Polri dibawah TNI atau Kemendagri, menurutnya itu tidak menjamin tugas Polri akan lebih baik justru berpotensi merusak sistem yang ada, kalaupun ada masalah didalam tubuh Polri bukan institusinya yang dihancurkan tetapi sistemnya yang harus diperbaiki atau diperkuat,” tegasnya
Lanjut Dr. P. Hasibuan yang juga seorang Advocat menerangkan, perbaikan Polri dilakukan mulai dari sistem rekruitmennya, pendidikan, kulturnya, penempatan jabatan sesuai kompetensinya, peningkatan sumber daya manusianya, memberdayakan praktisi atau akademisi sebagai ahli ditubuh Polri yang memiliki keahlian khusus, meningkatkan fungsi pengawasan, dan memperbaiki tata kelola institusi. Masih ada banyak Polri yang baik. Itu yang perlu kita harus ingat.
“Adanya dugaan pengerahan aparat kepolisian dalam Pilkada serentak 2024 di beberapa daerah menurutnya itu persoalan individu dan kepentingan kelompok saja, Tudingan bahwa Polri itu tidak netral dalam pemilukada bukan kali ini saja bergulir dan itu akan tetap ada dibawah lembaga manapun Polri ditempatkan,” tandasnya
Masih kata Dr. P. Hasibuan yang harus kita ingat adalah bahwa dalam semua pertarungan pasti ada yang kalah dan menang, jangan karena melihat adanya permasalahan pilkada yang terjadi di salah satu daerah lalu kita mengambil langkah keliru dan menghancurkan demokrasi itu sendiri, menyalahkan institusi Polri dan lain sebagainya, saya melihat pelaksanaan pemilukada serentak yang dilakukan sudah dengan ketentuan dan sangat bagus serta berjalan lancar dan kondusif
Semestinya menurut Dr. Hasibuan sapaan akrabnya yang dibahas bukan Polri dibawah TNI atau Kemendagri, tapi lebih kepada profesionalismenya, kulturnya dan sistem pengawasannya lebih ditingkatkan. Fungsi dan kewenangan Polri itu tidak hanya terbatas pada tugas-tugas seperti pengaturan lalu lintas, patroli saja tetapi menangani kasus kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti narkoba, korupsi, terorisme dan lainnya.
Dr. Hasibuan menilai kinerja Polri terus ada perubahan kearah yang lebih baik meski dia juga tidak menutup mata masih ada beberapa aspek yang perlu terus diperbaiki, karena kinerja Polri kini diawasi beberapa pihak diantaranya Komisi III DPR RI, Kompolnas, Komnas HAM. Ombudsman dan lembaga lain termasuk masyarakat, pungkasnya.