Ketua FKUB Sulteng Prof. Dr. KH. Zainal Abidin bersama peserta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Rabu 6 Nopember 2024 [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | Palu, - Sejumlah Tokoh lintas agama dari semua agama yang diakui negara, bersama peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah sepakat wujudkan pilkada rukun, aman dan damai.
Kesepakatan itu mengemuka dalam Silaturahim Pilkada Rukun yang dilaksanakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, di Kota Palu, Rabu (6/11).
Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Profesor Kiai Haji Zainal Abidin, di Kota Palu, Rabu, mengapresiasi para Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, yang telah berkomitmen untuk mewujudkan pilkada rukun, dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi di Sulawesi Tengah.
"Kita telah menyaksikan bersama tayangan vidio komitmen dari masing - masing Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, ini adalah satu komitmen yang sangat baik untuk bersama - sama meningkatkan kualitas kamtibmas jelang pemungutan suara, sekaligus komitmen untuk meningkatkan kualitas demokrasi," ucap Zainal Abidin.
Dalam seremonial Silaturahim Pilkada Rukun, panitia menyajikan tayangan vidio ucapan komitmen Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir pada kegiatan tersebut.
Panitia juga menyajikan tayangan vidio ucapan komitmen dari masing - masing tokoh lintas agama dari semua agama, serta tayangan vidio ucapan komitmen dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Forkompimda Sulteng.
Tidak hanya itu, kegiatan silaturahmi pilkada rukun, juga dirangkaikan dengan deklarasi pilkada rukun oleh tokoh lintas agama, tim pemenangan masing - masing Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, serta Forkompimda Sulteng.
Deklarasi pilkada rukun yang dipelopori oleh FKUB Provinsi Sulteng memuat lima poin penting.
Pertama, mengajak kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024, agar menaati segala ketentuan perundang - undangan dalam penyelenggaraan pilkada tahun 2024 di Sulawesi Tengah.
Ke dua, menolak politik identitas dan penggunaan sarana rumah ibadah sebagai tempat kampanye. Ke tiga, mengutuk penyebaran fitnah dan informasi hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam, serta politik transaksional.
Ke empat, menjaga kerukunan, mengedepankan persatuan dan kesatuan, mengutamakan kesantunan, menciptakan suasana yang harmonis, memelihara keamanan dan ketertiban serta menjaga kedamaian.
Ke lima, mewujudkan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Provinsi Sulteng, secara adil, rukun, santun, aman, damai, berintegritas dan bermartabat.
"Deklarasi ini menjadi komitmen bersama, yang harus diimplementasikan oleh semua pihak yang mendeklarasikan pilkada rukun 2024," sebutnya.
Profesor Zainal Abidin menyatakan bahwa pilkada menjadi satu kebutuhan komponen masyarakat, sebagai konsekuensi logis dari demokrasi.
"Maka, semua komponen masyarakat harus bersama - sama mewujudkan pilkada rukun tahun 2024," ujarnya.
Dengan demikian pilkada 2024 akan berlangsung dengan baik dan membahagiakan semua komponen dan elemen masyarakat.
"Karena pilkada adalah pesta demokrasi lima tahunan, maka semua komponen dan elemen masyarakat harus bahagia dalam pilkada," ungkapnya.***
Sumber : FKUB Provinsi Sulteng.