-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Patroli Perintis Polda Sulteng Amankan 7 Remaja dan Sita Samurai Hendak Digunakan Tawuran

Sunday, November 3, 2024 | November 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-04T07:26:23Z


Patroli Perintis Polda Sulteng Amankan  7 Remaja dan Sita Samurai Hendak Digunakan Tawuran di Kota Palu, Minggu 3 Nopember 2024 [foto terassulteng.com]



TERASSULTENG | Palu – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di Kota Palu, Unit Patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Bripka Syamsuddin berhasil menggagalkan rencana tawuran geng motor pada Minggu (3/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.


Saat itu petugas yang melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Rono, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu mendapati tujuh remaja anggota geng motor sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua senjata tajam berupa satu buah samurai berwarna merah dan satu golok sisir (gosir), yang diyakini akan digunakan dalam aksi tawuran. Penemuan ini menandai keberhasilan dari Unit Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sulteng dalam mencegah potensi bentrokan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.


Kabidhumas Polda SUlteng melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari menegaskan bahwa langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah khususnya wilayah kota Palu dan sekitarnya. 


"Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan," ujarnya kepada awak media, Senin (4/11/2024).


Lebih Lanjut, AKBP Sugeng Lestari menjelaskan pihaknya selalu berupaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti ini.


“Kegiatan patroli dan pemantauan intensif akan terus dilakukan untuk mencegah aksi-aksi tawuran yang dilakukan oleh anak-anak geng motor yang meresahkan masyarakat,” jelasnya. 


Saat ini, ketujuh remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Piket SPKT Polresta Palu untuk diproses lebih lanjut. Polda Sulteng mengapresiasi kerja cepat Unit Patroli Perintis Ditsamapta dan berharap kolaborasi dengan masyarakat semakin memperkuat rasa aman di tengah masyarakat, pungkasnya.

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini