Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari saat menerima masa pengunjuk rasa dari LS ADI di Polda Sulteng, Sabtu 22 Nopember 2024 [terassulteng.com]
TERASSULTENG | PALU, Polda Sulawesi Tengah menyatakan sejalan dengan imbauan yang disampaikan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS ADI) Sulteng saat menggelar aksi unjuk rasa di didepan Polda Sulteng, Jumat (22/11/2024)
Dalam penyampaian aspirasi di Polda Sulteng , LS ADI mengusung 4 imbauan baik ditujukan kepada masyarakat, penyelenggara dan peserta Pilkada, ASN, TNI dan Polri yang tertulis sebagaimana baliho yang dibentangkan.
Aksi Damai Say No To Golput, diantaranya LS ADI mengimbau :
1. Mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya.
2. Mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal Pilkada yang Damai. Aman dan Bahagia.
3. Stop money politik, hoax, Provokasi dan Issue SARA.
4. KPU, Bawaslu, ASN, TNI dan Polri harus Netral.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mewakili Polda Sulteng saat menerima pengunjuk rasa mengungkapkan, Apa yang menjadi imbauan LS ADI sejalan dengan upaya yang selama ini dilakukan Polda Sulteng untuk mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai, sejuk, jujur dan adil.
"Apa yang kami sosialisasikan, kami imbau dan kami ajak masyarakat agar dapat mewujudkan terselenggaranya Pilkada Damai 2024 di Provinsi Sulteng," kata Kasubbid Penmas
Untuk terwujudnya Pilkada Damai 2024 tentunya masyarakat harus menghindari politik uang, tidak membuat atau menyebar berita hoax, tidak melakukan provokasi dan tidak melakukan kampanye yang mengangkat issue SARA, ujarnya
"Imbauan Pilkada Damai 2024 secara rutin disampaikan oleh Polda Sulteng dan Polres jajaran baik saat tatap muka dengan masyarakat, sosialisasi dihadapan elemen masyarakat. Imbauan juga dilakukan melalui media sosial dan media konvensional yang ada" terang Sugeng
Sedangkan terkait Netralitas kata AKBP Sugeng, dipastikan Polri Akan Selalu Netral dalam penyelenggaran Pilkada serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah.
"Bapak Kapolda Sulteng dalam setiap kesempatan, kapanpun, dimanapun menyampaikan arahan atau sambutan tentang Pilkada selalu mengingatkan Polri harus Netral," tegasnya
Dalam kehidupan berpolitik Polri Netral dan tidak melakukan Politik praktis, tidak memiliki hak memilih dan hak untuk dipilih, jelas pamen dua melati ini.
"Karena Netralitas Polri sudah jelas diterangkan dalam Tap MPR RI nomor 7/MPR/2000 tentang peran TNI Polri dan pasal 28 Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tandasnya.
Terlebih Pilkada kali ini, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kelurahan/Desa hingga TPS diawasi oleh pengawas ad hoc. Oleh karenanya diimbau kepada masyarakat, termasuk teman-teman LS ADI silahkan awasi anggota Polri yang bertugas di lapangan, harap Sugeng
"Bila melihat, mengetahui tidak netralnya anggota Polri, silahkan catat namanya, rekam perbuatannya dan laporkan melalui hotline 110," pintanya
Saya pastikan bila ada oknum anggota polri yang tidak netral, bila ditemukan bukti maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dapat diproses disiplin, kode etik atau pidana, pungkasnya.