-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Kapolresta Palu : Tak Ada Penganiayaan terhadap Tahanan yang Meninggal Dunia

Saturday, September 14, 2024 | September 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-14T13:30:27Z


Kondisi BA saat di rumkit Bhayangkara Palu, Jumat 13 September 2024 [foto terassulteng.com]



TERASSULTENG | Palu – Seorang tahanan15 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polresta Palu, berinisial BA (28),meninggal dunia pada Jumat (13/9/2024) dini hari. 


Kematian BA sempat memicu spekulasi apdanya dugaan penganiayaan saat berada dalam tahanan. Namun, pihak kepolisian membantah tegas tuduhan tersebut.


Berdasarkan keterangan resmi dari Polresta Palu, BA mulai mengeluhkan sakit, sesak napas, dan demam pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.29 WITA. Pihak kepolisian segera merespons dengan membawa BA ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis.


Pukul 03.12 WITA, piket reskrim menghubungi ibu kandung BA melalui WhatsApp untuk menginformasikan kondisi anaknya. Ibu BA membalas dengan ucapan "terima kasih pak atas infonya".


Namun, pukul 04.40 WITA, kondisi BA memburuk. Tekanan darahnya menurun drastis dan denyut nadinya melemah. Dokter melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) untuk menyelamatkan BA, namun upaya tersebut tidak berhasil. Pada pukul 04.57 WITA, BA dinyatakan meninggal dunia.


Pada hari yang sama pihak penyidik yang menangani perkara meminta kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan visum luar, dikarenakan Pihak keluarga BA menolak untuk melakukan otopsi terhadap Jenazah BA.


Berdasarkan penolakan dari Keluarga untuk dilakukan otopsi pada jenazah BA, yang mana Otopsi merupakan salah satu tahapan yang dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian. Maka Penyidik membuat Berita Acara Penolakan Otopsi dan Berita Acara Penyerahan Jenazah yang ditanda tangani oleh Pak Suyatno selaku orang tua BA.


Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh BA.


"Seluruh tindakan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami juga telah meminta pihak rumah sakit melakukan visum luar untuk memastikan penyebab kematian," tegas Barliansyah, Sabtu (14/9/2024).


Kombes Pol. Barliansyah juga menyebut pihak keluarga BA telah menerima penjelasan dari kepolisian dan menolak untuk dilakukan otopsi. Mereka meminta agar jenazah BA segera dimakamkan, pungkasnya.

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini