Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimobda Sulteng saat melakukan proses sterilisasi di Aula KPU Sulteng, Rabu 28 Agustus 2024 [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | PALU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali dilakukan sterilisasi menjelang hari ke-2 pendaftaran pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng pada Pilkada 2024.
Sterilisasi dilakukan tim penjinak bom (jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng dan unit K9 Ditsamapta Polda Sulteng yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024, Rabu (28/8/2024) pagi.
Setiap sudut ruangan dan lokasi baik diluar dan didalam KPU Sulteng dilakukan pemeriksaan untuk memastikan lokasi dalam keadaan bersih dan aman.
"Prosedur pengamanan untuk memperlancar tahap pendaftaran Pilkada Sulteng tahun 2024 diterapkan Kepolisian melalui Satgas Operasi Mantap Praja Tinombala 2024," kata Wakasatgas Humas OMP Tinombala AKBP Sugeng Lestari
Tim K9 Ditsamapta Polda Sulteng saat melakukan proses sterilisasi di KPU Sulteng, Rabu 28 Agustus 2024 [foto terassulteng.com]
Ia juga menyebut, sebelum pelaksanaan pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, lokasi KPU Sulteng dilakukan sterilisasi.
"Kepolisian ingin pastikan, lokasi kegiatan benar-benar bersih dan aman, sehingga tahapan pesta demokrasi berjalan lancar," ujarnya.
Sugeng menjelaskan, Setelah strelisasi selesai dilaksanakan, lokasi KPU diterapkan prosedur pengamanan secara ketat, untuk memastikan tidak ada benda berbahaya masuk di didalam KPU Sulteng.
Dimohon dukungan dan kerjasama semua pihak untuk membantu tertib dan lancarnya tahap pendaftaran Pilkada 2024, sehingga rangkaian pesta demokrasi dapat berlangsung aman, lancar dan bergembira, pungkasnya.
Berikut ini Alur pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, sebagai berikut:
1. LO bakal pasangan calon mengisi rencana pendaftaran di link bi.tly.
2. LO bakal pasangan calon memastikan ke tim help desk KPU Prov. Sulteng bahwa dokumen syarat pencalonan dan syarat calon di aplikasi Silon sudah lengkap dan sudah submit.
3. Tim help desk KPU Prov. Sulteng memastikan bahwa dokumen hard copy yang akan diserahkan kepada KPU saat pendaftaran telah lengkap dan memenuhi syarat.
4. KPU Prov. Sulteng menyampaikan kepada bakal pasangan calon melalui LO untuk melakukan pendaftaran langsung ke Kantor KPU Prov. Sulteng.
5. Bakal pasangan calon beserta rombongan datang ke Kantor KPU Prov. Sulteng. Kendaraan bakal paslon bisa masuk sampai depan Kantor KPU Prov. Sulteng dan kendaraan rombongan parkir di Kantor Disperindag Prov. Sulteng (samping Swalayan BNS).
6. Bakal pasangan calon disambut Sekretaris KPU Prov. Sulteng, melakukan registrasi, dan memasuki Aula Kantor KPU Prov. Sulteng untuk proses pendaftaran. Yang dapat masuk ke aula paling banyak 38 orang dengan menggunakan ID Card yang telah disiapkan oleh KPU.