-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Indeks Potensi Kerawanan Pilkada 2024 Baintelkam Polri, Sulteng Kategori Rawan

Sunday, August 18, 2024 | August 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-19T05:58:09Z


Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho saat memberikan amanat Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada 2024, Senin 19 Agustus 2024 [foto terassulteng.com]



TERASSULTENG | PALU, Hasil Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) tahun 2024 Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri , Provinsi Sulawesi Tengah dikategorikan Rawan, sedangkan untuk tingkat Kabupaten, Buol kategori Rawan.


Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng saat membacakan amanat pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak tahun 2024 yang dilangsungkan di Lapangan Apel Polda Sulteng, Senin (19/8/2024) pagi.


“Berdasarkan hasil Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) tahun 2024 Baintelkam Polri, untuk Provinsi Sulawesi Tengah dikategorikan rawan dan  Kabupaten Buol kategori rawan,” kata Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH. 


Bagi wilayah yang tergolong rawan segera lakukan antisipasi. Sedangkan bagi wilayah lain jangan under estimate dengan tetap mempersiapkan pengamanan sebaik mungkin, pintanya


Kapolda Sulteng juga perintahkan jajarannya untuk terus melakukan mapping potensi konflik sosial secara detail di wilayah masing-masing dan selesaikan potensi konflik hingga ke akar masalah. 


“Apabila terhadap konflik yang sudah mengganggu stabilitas masyarakat, pastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara tepat sesuai SOP dengan memegang teguh asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas, serta nesesitas.” ujarnya


Khusus terkait bencana alam, koordinasikan dengan TNI, BPBD, BMKG. Basarnas, dan stake holders lainnya guna memetakan daerah rawan sehingga bencana dapat dimitigasi, ujarnya 


“Siapkan pula rencana antisipasi, bekerja sama dengan penyelenggara Pilkada apabila nanti terdapat situasi bencana alam di suatu daerah. Seperti contohnya mempersiapkan fasilitas pencoblosan di lokasi-lokasi pengungsian,” tandasnya.


Selanjutnya terkait dengan tindak pidana pilkada, lakukan koordinasi, kolaborasi antar pilar sentra gakkumdu agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana pilkada dapat dilakukan secara profesional, transparan sehingga mendapatkan legitimasi dari masyarakat, pungkas Kapolda Sulteng.

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini