Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho didampingi Kombes Pol. Dr. Sirajuddin Ramly [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Pemelihara Keamanan (Harkam) Polda Sulteng di Sriti Convention Hall, Kamis (8/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama (PJU), Kapolres/ta jajaran Polda Sulteng, serta personel pengemban fungsi Harkam terdiri dari personel Ditbinmas, Ditpolairud, Ditsamapta dan Ditpamobvit.
Mengusung tema "Polda Sulteng Presisi yang Proaktif dan Adaptif Siap Mengamankan Pilkada Serentak 2024 dan Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel harkam dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.
Dalam arahannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menekankan pentingnya peran fungsi harkam dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pilkada Serentak 2024.
"Situasi kamtibmas saat ini sangat dinamis, terutama mendekati Pilkada. Tantangan tugas kita ke depan semakin berat dan kompleks," ujar Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas.
"Sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri harus bersikap netral dalam kehidupan berpolitik. Anggota Polri tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda berharap melalui Rakernis ini, fungsi harkam melalui Ditsamapta, Ditpamobvit, Ditpolairud dan Ditbinmas dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
Mengakhiri sambutannya, Kapolda selalu mengingatkan kepada jajarannya akan 4 Jaga yaitu Jaga diri, jaga keluarga, jaga Institusi dan jaga hubungan baik dengan masyarakat dan stakeholder," pungkasnya.
Kegiatan Rakernis ini turut dihadiri oleh sejumlah narasumber ternama, di antaranya Prof. Dr. Zakir Sabara, Prof. Muhammad Khairil, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kepala Kantor Asop Kelas 2 Teluk Palu.