180 Anggota JI Sulteng Ikrar Setia pada NKRI di Poso dan Palu, 8-9 Agustus 2024 [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | Palu – Setelah tiga dekade lebih, Jamaah Islamiyah (JI) resmi membubarkan diri. 16 tokoh utama JI menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Langkah ini pertama kali diumumkan pada 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat.
Di Poso pada Kamis (8/8/2024) dan Palu pada Jumat (9/8/2024), sebanyak 180 anggota JI menyuarakan "Deklarasi Poso" dan "Deklarasi Palu," menegaskan pembubaran kelompok mereka dan kesetiaan kepada NKRI.
Upacara deklarasi ini disaksikan langsung oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah Detasemen Khusus 88 Antiteror Sulawesi Tengah dan beberapa personel lainnya. Para petinggi JI yang hadir antara lain Yasir Abdul Barr alias Aslam dan Utsman Hedar bin Saef alias Fahim.
Aslam mengungkapkan, keputusan untuk membubarkan JI dilakukan setelah melalui kajian panjang para elit JI Indonesia.
“Jamaah Islamiyah awalnya berfokus pada dakwah dan kegiatan sosial yang terang-terangan, tapi ada juga yang menyusun kekuatan militer atau *tadrib asykari*. Meskipun tidak ada fatwa resmi untuk itu, kenyataannya ada gerakan yang melawan negara. Meski ini tidak sesuai arahan dari petinggi mantiqi, kami melihat beberapa aksi di Indonesia dipengaruhi oleh elemen dari Malaysia,” ungkap Aslam.
Eks Jamaah Islamiyah saat menyucapkan ikrar Ketia kepada NKRI [foto terassulteng.com]
Dia menambahkan bahwa dampak dari gerakan-gerakan ini justru merugikan umat Islam sendiri, baik dari segi dakwah, pendidikan, maupun sosial.
“Kami menyadari bahwa tindakan ini menimbulkan dampak buruk bagi gerakan kami, dan merugikan umat Islam. Setelah kajian mendalam, para pendiri dan senior JI sepakat untuk merevisi pandangan kami. Negara ini didirikan oleh para ulama, dan sebagai penerus, kita harus melanjutkan cita-cita mereka,” jelas Ustadz Aslam yang kini menetap di Boyolali.
Untuk menyebarluaskan keputusan ini, sejumlah petinggi JI telah mengunjungi lebih dari 10 kota di Indonesia, termasuk Poso dan Palu, guna menyampaikan pemahaman baru ini.
“Kami sudah keliling lebih dari 10 kota di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah. Di Poso dan Palu, kami sosialisasikan pandangan baru ini. JI memiliki sekitar 6.000 anggota di seluruh Indonesia, dan ini hanya sebagian dari mereka yang ikut serta,” tambah Ustadz Fahim.
Fahim juga mengajak anggota JI untuk banyak belajar dari ulama-ulama nasional yang memahami proses berdirinya negara ini. Baginya, negara ini didirikan oleh para ulama, dan mewakili umat Islam secara keseluruhan.
“Kami berharap dalam dua atau tiga bulan ke depan, atau sampai Desember 2024, kami bisa bersilaturahmi dengan seluruh Ikhwan di Indonesia,” harapnya.
Deklarasi pembubaran JI di Sulteng ini menjadi bagian dari rangkaian pembubaran yang sebelumnya telah dideklarasikan di Sentul, Bogor, pada 30 Juni 2024 lalu.
**Poin Deklarasi Poso dan Palu**
Dalam deklarasi tersebut, para tokoh senior JI dan anggotanya bersama-sama membacakan ikrar kembali kepada NKRI dan membubarkan JI. Berikut adalah poin-poin utama yang diungkapkan dalam deklarasi tersebut:
- Mantan anggota Al-Jamaah Al-Islamiyah di Sulawesi Tengah dan sekitarnya mendukung pembubaran yang telah diumumkan oleh para pemimpin mereka di Bogor pada 30 Juni 2024.
- Mereka berjanji untuk kembali ke pangkuan NKRI, berpartisipasi aktif dalam mengisi kemerdekaan, dan menjauhkan diri dari pemahaman serta kelompok radikal.
- Mereka juga berkomitmen untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Indonesia dan konsisten menjalankan segala konsekuensinya. “Semoga Allah meridhai keputusan ini,” ujar mereka.
Setelah pembacaan ikrar, acara ditutup dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya."
"Deklarasi Palu ini adalah bentuk komitmen kami untuk mematuhi para amir Jamaah Islamiyah yang telah menyatakan pembubaran diri," tandas Ustadz Fahim.
Proses deradikalisasi yang intensif selama beberapa tahun terakhir telah membuahkan hasil. Mantan anggota JI, yang kini berkomitmen meninggalkan ideologi radikal, telah mengikuti berbagai program pelatihan dan pendidikan yang bertujuan untuk mengintegrasikan mereka kembali ke masyarakat.
Seorang mantan anggota JI, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa keputusan untuk membubarkan diri diambil dengan kesadaran penuh akan dampak negatif dari tindakan-tindakan radikal di masa lalu.
“Kami sadar bahwa tindakan kami sebelumnya adalah kesalahan, dan sekarang saatnya untuk memperbaiki kesalahan itu dengan berkontribusi positif bagi negara ini,” ungkapnya.
Dengan pembubaran JI di Sulawesi Tengah ini, diharapkan kelompok-kelompok lain yang masih aktif di berbagai wilayah Indonesia akan mengikuti jejak serupa. Pemerintah Indonesia bersama aparat penegak hukum terus berupaya memastikan bahwa gerakan radikal tidak lagi mendapatkan tempat di negeri ini.
Pembubaran ini menandai babak baru dalam upaya Indonesia memerangi terorisme, sekaligus menjadi simbol penting bagi mantan anggota JI yang kini bertekad membangun masa depan yang lebih damai dan harmonis. **