Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Dodi Darjanto, SIK [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | Palu –
Operasi Patuh Tinombala 2024 memasuki hari kedua, dimana penindakan para
pelanggar di fokuskan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement
(ETLE) atau tilang elektronik yang lebih intensif dibandingkan tahun
sebelumnya.
Untuk jumlah
penilangan dengan menggunakan ETLE statis pada tahun 2024 ini berjumlah 202
penilangan, meningkat dari 194 penilangan pada tahun 2023.
Sementara
itu, ETLE mobile juga mengalami peningkatan dari 16 penilangan di tahun 2023
menjadi 20 penilangan di tahun 2024.
Sedangkan,
untuk teguran yang diberikan menurun drastis menjadi 200 teguran pada tahun
2024, dibandingkan pada tahun 2023 dengan jumlah teguran sebanyak 989.
Kepala
Operasi Daerah (Kaopsda) Patuh Tinombala 2024, Kombes Pol Dodi Darjanto,
S.I.K., yang juga menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda
Sulteng, mengatakan bahwa penurunan jumlah teguran ini merupakan indikasi awal
bahwa masyarakat mulai lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
"Kami
melihat adanya peningkatan kesadaran di masyarakat, meskipun masih banyak yang
melakukan pelanggaran," ujar Kaopsda Patuh Tinombala 2024, Selasa
16/07/2024.
Masih kata
Kaopsda Patuh Tinombala 2024, adapun jenis pelanggaran lalu lintas di dominasi
oleh pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor.
“Beberapa
pelanggaran yang paling umum meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm
Standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara di bawah umur, berboncengan lebih
dari satu orang, serta pengendara roda empat atau lebih yang menggunakan ponsel
saat mengemudi dan tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt,” ungkap
Dirlantas.
“Kami akan
terus meningkatkan upaya penegakan hukum melalui ETLE baik statis maupun
mobile, serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam
berlalu lintas. Kami berharap dengan adanya peningkatan teknologi dan penegakan
hukum yang lebih ketat, angka pelanggaran lalu lintas dapat terus menurun,”
tuturnya.
Dirlantas
juga mengatakan operasi terpusat ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran
lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tata tertib
berlalu lintas di jalan raya.
“Operasi ini
diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib,
serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah Sulteng. Peningkatan penggunaan
teknologi ETLE diharapkan dapat mempermudah penindakan pelanggaran secara
objektif dan efisien,” pungkasnya.