foto kantor Ditressiber Polda Sulteng [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | PALU, Setelah terbentuknya satuan kerja (Satker) Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng, mulai menempati kantor baru di Jalan Teratai, Besusu Tengah Kec. Palu Timur Kota Palu.
“Direktorat
Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng sudah terbentuk, menempati Eks Gedung
Satpas SIM Polresta Palu di Jalan Teratai Kel. Besusu Tengah,” ungkap
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu (24/7/2024)
Jadi saat ini
terkait penanganan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronil (ITE) atau
tindak pidana yang terjadi di ruang digital, masyarakat akan dilayani di Kantor
Baru tersebut, ujarnya.
Silahkan
masyarakat yang akan melapor, konsultasi atau koordinasi terkait dugaan
terjadinya tindak pidana ITE bisa langsung ke Ditressiber Jalan Teratai Palu. Ini
juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terang Kabidhumas.
Djoko juga
menyebut, mengingat di Markas Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta tidak
memungkinkan untuk ditambah satu Satker, sehingga untuk menampung jumlah
personel, sarana prasarana yang ada untuk sementara berkantor di Jalan Teratai
Palu, Mereka siap 1X24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan
dibentuknya Ditressiber Polda Sulteng, Kabidhumas juga berharap segala
permasalahan atau tindak pidana yang terjadi di ruang digital dapat ditangani
lebih maksimal, karena dengan menjadi satker tentunya akan ada dukungan sarana
prasarana dan anggaran tersendiri.
“Terlebih
tidak lama lagi Pilkada serentak 2024 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah akan
berlangsung, sehingga memungkinkan terjadinya potensi gangguan kamtibmas yang
berasal dari ruang digital seperti adanya konten ujaran kebencian, politisasi
SARA, hoaks dan lain sebagainya,” tandasnya.