Ketua FKUB Sulteng Prof. Zainal Abidin saat menyampaikan materi bersama Satgas Madago Raya [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | Palu, (27 Juni 2024) - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tengah melibatkan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng Profesor Kiai Haji Zainal Abidin untuk mengenalkan moderasi beragama kepada imam masjid dan pegawai syara di wilayah Kabupaten Poso, untuk meningkatkan kualitas kerukunan dan kedamaian di kabupaten tersebut.
"Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman, baik dari segi budaya, suku, bahasa, maupun agama dan kepercayaan. Penduduk Sulawesi Tengah sendiri sangat heterogen dari segi etnis dan ras. Provinsi ini didiami kurang lebih 19 kelompok etnis atau suku yang tersebar di beberapa daerah, serta lima kelompok agama besar dunia," kata Profesor Zainal.
Kata Profesor Zainal, keragaman tersebut harus dikelola dengan baik, agar tidak terjadi konflik dalam kehidupan sosial.
Zainal mengemukakan realitas keragaman dalam kehidupan sosial merupakan keniscayaan. Keragaman yang ada berdampak pada perbedaan yang ada.
"Semakin heterogen masyarakat, semakin banyak perbedaan yang muncul," ucapnya.
Ia menegaskan kerukunan tidak muncul dengan menghilangkan perbedaan, sebab hal itu adalah kemustahilan.
Kerukunan, ujar dia, terwujud justru melalui pengakuan dan penghargaan terhadap perbedaan, sehingga tidak melahirkan sikap merasa benar sendiri.
Maka, ujar dia, moderasi beragama hadir sebagai solusi pendekatan untuk pembinaan umat beragama, yang tujuannya membangun pemikiran dan sikap moderat umat beragama.
Dengan pendekatan moderasi beragama, ia menerangkan, umat beragama diberikan pembinaan dan peningkatan wawasan untuk menerima perbedaan, mengedepankan persamaan, saling percaya dan saling memahami, empat indikator moderasi beragam, serta kesadaran global.
"Inilah lima sikap yang perlu dimiliki oleh semua umat beragama, yang diikutkan dengan empat indikator moderasi beragama meliputi komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan penerimaan terhadap tradisi lokal," ungkapnya.
Zainal mengemukakan moderasi beragama bukanlah moderasi agama. Moderasi beragama adalah cara beragama yang moderat, tidak ekstrem.
"Cara beragama yang damai, toleran dan menghargai perbedaan," ungkapnya.
Polda Sulteng melalui Satuan Tugas Preemtif Ops Madago Raya 20224 Tahap II melibatkan Ketua FKUB Provinsi Sulteng Profesor Kiai Haji Zainal Abidin peningkatan kemampuan imam masjid dan pegawai syara, dalam rangka mendukung kegiatan Satgas Madago Raya Tahap II di Kabupaten Poso terkait pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan terorisme.
Profesor Zainal Abidin dalam kegiatan tersebut, diminta menyampaikan materi tentang moderasi beragama sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Sumber: FKUB Sulteng