Terduga teroris saat diamankan tim Densus 88 AT Polri [ dok. Istimewa ]
TERASSULTENG |- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu tersangka teroris yang terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah. Dengan tambahan ini total sebanyak delapan orang.
"Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan saat ini," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/4/2024).
Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya. Menurut dia, saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.
"Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.
"Benar (ada penangkapan terduga anggota JI)," ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).
Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso. [Sul]*