Densus 88 Polri saat mengamankan terduga teroris [foto Istimewa]
TERASSULTENG | JAKARTA, -Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.
"Benar (ada penangkapan terduga anggota JI)," ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis (18/4/2024).
Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.
Lebih lanjut Aswin menjelaskan, saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para terduga teroris yang ditangkap.
"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin, sebagaimana di rilis humas.polri.go.id
Selain mengamankan tujuh orang terduga teroris, lanjut Aswin, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menyita beberapa barang bukti dari penggeledahan. Mualai dari laptop hingga telepon genggam.
"Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia," jelasnya. (*)