Tim Jibom Den Gegana Satbrimobda Sulteng saat melakukan strelisasi ruang Pleno KPU Sulteng, Kamis 14 Maret 2024 [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | Palu -
Subsatgas Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng)
melakukan sterilisasi KPU Sulteng sebelum dilakukan pencermatan dan penetapan
hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Sterilisasi
dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Rapat Pleno KPU
yang saat ini memasuki tahap pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi
suara.
“Sterilisasi
merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang harus
dikerjakan setiap hari sebelum pelaksanaan rapat pleno KPU,” ungkap Kasatgas Humas
Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Kamis
(14/3/2024)
Ia
mengatakan, Satgas OMB Tinombala melalui Subsatgas Jibom (Penjinak Bom) Detasemen Gegana menerjunkan
4 personel subsatgas Jibom untuk melakukan sterilisasi KPU.
"Kami
menggunakan peralatan pendeteksi logam dan bahan peledak untuk memastikan
ruangan aman dari benda-benda berbahaya," kata Djoko.
Djoko
menjelaskan, sterilisasi dilakukan di seluruh ruangan yang akan digunakan untuk
rapat Pleno di KPU Sulteng serta area sekitarnya, jelasnya.
Pengamanan
di KPU Sulteng telah dilakukan Satgas OMB Tinombala Polda Sulteng sejak tanggal
4 Maret 2024 dan hari ini direncanakan akan dilakukan tahap pencermatan dan
penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, ujarnya.
Djoko
meminta kepada semua pihak yang hadir di KPU Sulteng untuk mematuhi tata tertib
dan menghormati apapun hasil dari penetapan hasil rekapitulasi suara. Bila
dianggap ada hal yang merugikan agar melakukan upaya sesuai aturan yang
berlaku, pungkasnya. [Irf]*