-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Oknum Advokat dilaporkan dugaan Cabul terhadap keponakannya

Wednesday, March 6, 2024 | March 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-06T15:04:36Z


 Ilustrasi pelecehan seksual




TERASSULTENG | PALU, -Prilaku bejat seorang oknum advokat berinisial ABM dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Korban inisial UNA (10) yang juga keponakannya diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku sejak tahun 2020 hingga 2024.

Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan dengan nomor LP/B/35/II/2024/SPKT/Polda Sulteng tanggal 12 Februari 2024 itu dilaporkan oleh MFR yang juga ayah korban,

"Pelapor melaporkan ABM diduga melakukan perbuatan asusila atau cabul yang terjadi sejak 2020- 2024 terhadap UNA (10) anak pelapor,” kata Sugeng melalui pesan whatsapp, Rabu (6/3/2024).

Sugeng menjelaskan, saat ini perkara tersebut tengah ditangani oleh tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng.

“Pelapor sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk korban diagendakan segera dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Andriar Mikahrun, paman korban, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perihal yang dialaminya kepada gurunya di sekolah.

“Korban lebih menceritakan kepada gurunya, daripada keluarga sebab berharap ada solusi diberikan,” kata Andriar.

Ia juga mengungkapkan, korban menceritakan kepada gurunya bahwa dia sering mengalami perlakuan bejat dan tak senonoh dari pamannya tersebut setiap kali menginap di rumahnya.

Korban baru berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada gurunya karena sudah tidak tahan dengan perlakuan sang paman.

ABM sendiri dikenal sebagai salah satu advokad yang tergabung dalam Badan Hukum (BAHU) di salah satu partai politik di Sulawesi Tengah. [Sul]*
Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini