Kegiatan Operasi Keselamatan Tinombala 2024 Polda Sulteng di Kota Palu, Senin 4 Maret 2024 [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | PALU, Operasi
Keselamatan Tinombala 2024 yang digelar selama 14 hari dimulai tanggal 4 hingga
17 Maret 2024 oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Polres jajaran, hari
pertama menindak 1.047 pelanggar.
“Ada 1.047
pelanggar lalu lintas yang diberikan surat teguran hari pertama Operasi Keselamatan
Tinombala 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono
di Palu, Selasa (5/3/2024)
Surat
teguran yang diberikan kepada pelanggar dihari pertama operasi keselamatan
tinombala 2024 di Sulteng mengalami peningkatan 35 persen dibandingkan operasi
keselamatan tinombala 2023 yang mencatat 774 pelanggar, jelasnya
Djoko juga
menyebut pelanggar yang terekam ETLE statis 200 pelanggar dan ETLE mobile 50
pelanggar. Sementara 1 kasus laka lantas terjadi hari pertama operasi dengan 2
korban mengalami luka ringan.
Polda Sulteng
kata Kabidhumas, juga akan menindak 11 jenis pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi
Keselamatan Tinombala 2024 diantaranya berkendara menggunakan ponsel, pengemudi
dan pengendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol atau obat
terlarang, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
Lanjut Djoko
menambahkan, pelanggaran lainnya melawan arus saat berkendaraan, tidak
menggunakan helm atau helm tidak SNI, kendaraan over dimensi over loading (odol),
knalpot tidak sesuai standar, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan strobe
atau sirine yang tidak sesuai dan pemakaian nomor pelat khusus atau rahasia.
Penindakan
akan diutamakan lewat ETLE, namun bisa juga penindakan di jalan untuk
pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain dan menyebabkan vatalitas
kecelakaan.
“Penindakan
ditempat untuk skala proritas yang membahayakan orang lain,” pungkas Djoko Wienartono.