Satgas Operasi Keselamatan Tinombala 2024 saat melakukan kegiatan preemtif di lapangan [foto terassulteng.com]
“Operasi Keselamatan
Tinombala 2024 yang dimulai sejak tanggal 4 Maret telah mencatat 17.489 kasus
pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas
Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (13/3/2024)
Dari jumlah
tersebut ungkap Sugeng, 2.113 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement
(ETLE) statis, 578 pelanggar terekam ETLE mobile dan teguran 14.798 pelanggar. Jumlah
pelanggaran tersebut naik 35 persen bila dibandingkan diwaktu yang sama atau H10
Operasi Keselamatan Tinombala tahun 2023
“Sementara
untuk kecelakaan lalu lintas H10 Operasi Keselamatan Tinombala 2024 telah
terjadi 28 kasus kecelakaan lalu lintas, korban meninggal dunia 8 jiwa, korban luka
berat 24, korban luka ringan 36 serta kerugian materiil sebanyak Rp
116.100.000,” terang Kasubbid Penmas.
Jumlah
pelanggaran tersebut menunjukan, masih kurangnya kesadaran masyarakat akan
tertib berlalu lintas di jalan raya, walaupun upaya preventif dan preemtif
telah dilakukan secara maksimal oleh Satgas
Operasi Keselamatan Tinombala 2024, kata Kompol Sugeng
“Selama H10 Operasi
Keselamatan, Satgas setidaknya telah melaksanakan kegiatan preventif sebanyak 22.364
kali meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta kegiatan
preemtif yang meliputi dikmas lantas atau penyuluhan sebanyak 14.720 kegiatan
dan penyebaran/pemasangan leaflet, sticker, spanduk dan billboard sebanyak
21.838 kegiatan” bebernya.
Tidak ada kata
terlambat untuk tertib berlalu lintas, dengan mematuhi aturan berlalu lintas
berarti kita menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri, keluarga dan pengguna
lalu lintas lainnya dijalan raya, pungkasnya. [Sul]*