Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | PALU, Polda
Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya melakukan penahanan dua warga negara asing (WNA)
dari cina tersangka kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless
Steel (ITSS) di Kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten
Morowali
Kedua
tersangka inisial ZG dan Z, sudah ditahan di Polres Morowali sejak tanggal 5 Februari
2024 lalu.
Kapolres Morowali
AKBP Suprianto saat dikonfirmasi terassulteng.com membenarkan penahanan kedua
tersangka di rumah tahanan Polres Morowali
“Benar dua
tersangka warga negara cina inisial ZG dan Z telah dilakukan penahanan di Polres
Morowali sejak tanggal 5 Februari 2024,” ungkapnya ketika dihubungi, Ahad, (11/2/2024)
siang
Ia juga
menyebut, dua warga negara cina itu ditahan untuk 20 hari dan perpanjangan masa
penahanan akan dilakukan apabila masih diperlukan.
Terpisah, Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono
mengatakan ZG adalah pengawas keuangan atau supervisor furnace di PT Zhao Hui Nikel.
PT ITSS
meminta ZG untuk membantu mereka, sedangkan Z menjabat sebagai wakil supervisor
di PT Ocean Sky Metal Indonesia atau OSMI
Djoko
menyebut, Polda Sulteng berencana mengirimkan berkas perkara ke jaksa penuntut
umum pada senin, 12 Februari 2024 mendatang.
Untuk
diketahui ledakan tungku smelter nikel PT ITSS yang terjadi 24 Desember 2023
menjadi perhatian publik,
Tercatat 59
karyawan menjadi korban, 21 orang diantaranya meninggal dengan rincian 8 pekerja
asal cina dan 13 pekerja lokal, selebihnya korban luka-luka.
Setelah
melakukan rangkaian penyelidikan, Kepolisian pada tanggal 3 Januari 2024
mengumumkan telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahap
penyelidikan ke tahap penyidikan karena menduga adanya unsur kelalaian dan
pelanggaran keamanan keselamatan kerja (K3) dalam ledakan smelter nikel PT ITSS. [Sul]*