902 Personel BKO Pengamanan TPS Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Polres jajaran diterima kembali Kapolda Sulteng, Kamis 22 Februari 2024 [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | PALU,
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Dr. Agus Nugroho, menerima 902 personel Polda
Sulteng Bawah Kendali Operasi (BKO) Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu
2024 yang bertugas di Polres jajaran, Kamis (22/2/2024)
“Apel
ini merupakan konsolidasi dalam rangka pengecekan kelengkapan dan sarana
prasarana yang digunakan dalam pengamanan rangkaian puncak Pemilu,” kata
Kapolda Sulteng dalam apel penerimaan pengamanan TPS di Polda Sulteng, Kamis (22/2/2024)
Kita
patut bersyukur dari 902 petugas pam TPS yang kita BKO kan kesemuanya kembali
dalam keadaan lengkap, ujarnya
“Selamat
datang kepada rekan-rekan yang telah kembali dari melaksanakan pengamanan TPS
di Polres jajaran, saya minta kita semua menyesuaikan diri kembali untuk
melaksanakan tugas di satkernya masing-masing” pinta Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho
Terima
kasih kepada petugas pam TPS dan seluruh personel Polda Sulteng yang terlibat
dalam pengamanan Pemilu 2024 atas kegiatan, usaha, pekerjaan dan tugas yang
telah dilaksanakan sehingga seluruh tahapan Pemilu 2024 sampai dengan
pemungutan suara dapat terlaksana dengan lancar, aman, damai dan sejuk, ucap Kapolda.
“Itu
semua bukan sebuah keniscayaan yang jatuh begitu saja dari langit, melainkan
merupakan hasil upaya, hasil pekerjaan, hasil kegiatan dan tugas yang
saudara-saudara laksanakan bekerjasama dengan stakeholder terkait” tandasnya
Lanjut
Kapolda Sulteng juga mengingatkan, bahwa rangkaian atau tahapan Pemilu 2024
belumlah selesai. Hari demi hari masih ada diisi dengan dinamika kegiatan, baik
masyarakat secara umum maupun para kontestan Pemilu 2024 itu sendiri.
Dalam
tahap perhitungan dan rekapitulasi inipun kata Kapolda, yang berlangsung hingga
tanggal 20 Maret mendatang dan dalam prosesnya akan ditandai beberapa hal yang
jika tidak dikelola dengan baik, dan jika tidak diantisipasi dengan baik bisa
menjadi potensi gangguan kamtibmas.
“Hal
itu ditunjukan adanya kelompok atau individu yang patut diduga tidak menerima putusan
atau hasil pemungutan suara yang telah diumumkan lewat Quick Count maupun hasil
suara sementara KPU yang diungkapkan dalam aksi unjuk rasa, provokasi melalui
media sosial dan aksi-aksi lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas,” tegasnya
Perlu
diwaspadai juga dalam tahap perhitungan dan rekapitulasi suara pemilu ini akan
adanya upaya pengrusakan, mengganggu hasil rekapitulasi, mempengaruhi agar
terjadi perubahan hasil perhitungan mulai tingkat TPS hingga PPK, pesan Kapolda
Sulteng
Terkait
perkembangan situasi diharapkan seluruh personel Polda Sulteng buka mata dan
buka telinga, menyikapi perkembangan situasi yang terjadi baik nasional dan
daerah. kiranya dapat kita kelola dengan baik agar situasi kamtibmas di Sulawesi
Tengah tetap dalam keadaan aman, damai dan sejuk, pungkasnya [Sul]*