Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho bersama Pangdam XIII Merdeka, Danrem 132 Tadulako dan Danlanal Palu saat akan melaksanakan penanda tanganan perjanjian kerjasama di Polda Sulteng, 13 Desember 2023 [foto terassulteng.com]
TERASSULTENG | PALU, Masa pengamanan kampanye Pemilu 2024 ditahun 2023 telah berakhir pada tanggal 31 Desember. Polda Sulteng melalui Satgas Operasi Mantap Brata Tinombala di tahun 2024 kembali menerjunkan 1677 personel.
Hal itu
sebagaimana tertuang dalam surat perintah Kapolda Sulteng nomor : Sprin/420/XII/OPS.1.1.1/2023
tanggal 28 Desember 2023 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 tahap kampanye
capres dan cawapres serta calon legislatif di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Memasuki
masa kampanye di tahun 2024, Polda Sulteng kembali mengeluarkan surat perintah
pengamanan kampanye yang mulai berlaku dari tanggal 1 Januari hingga 10 Pebruari
2024,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Jumat
(5/1/2024)
Djoko juga
menyebut, sebanyak 1.677 personel Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap
Brata Tinombala akan diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan kampanye dan
kegiatan lain khususnya pengamanan logistik Pemilu 2024.
Selain itu
kata Djoko, Kepolisian juga mendapatkan back up dari TNI dalam pengamanan tahap
kampanye di tahun 2024 ini sejumlah 120 personel TNI yang nantinya akan
bersinergi dengan Polres jajaran.
Bantuan TNI
ini juga sudah dilakukan disaat pelaksanaan pengamanan Pemilu ditahun 2023
kemarin. Hal ini sejalan dengan Surat Perjanjian Kerjasama yang telah dilakukan
oleh Bapak Kapolda Sulteng dan Pangdam XIII Merdeka tanggal 13 Desember 2023
lalu, terang Kombes Pol. Djoko Wienartono yang juga Kasatgas Humas.
Alhamdullilah
pelaksanaan tahapan Kampanye di tahun 2023, baik yang dilakukan oleh Calon Presiden
atau calon anggota legislatif di Provinsi Sulteng dapat berlangsung aman dan
lancar. Ini yang harus kita pertahankan bersama, pungkas Kabidhumas.[Sul]*