-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Rilis Akhir tahun 2023 Polda Sulteng, Laka Lantas turun 4 Persen 41 Kg Sabu disita

Monday, January 1, 2024 | January 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-01T06:36:49Z


Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho saat menghadiri Rilis Akhir tahun 2023 di Rupatama Polda Sulteng, Minggu 31 Desember 2023 [foto terassulteng.com ]



TERASSULTENG | PALU, Dipenghujung tahun 2023, Polda Sulteng menggelar Rilis Akhir tahun 2023 di Rupatama Polda Sulteng, Minggu (31/12/2023) malam


Turut hadir dalam pelaksanaan rilis akhir tahun 2023, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, Irwasda, pejabat utama dan para jurnalis.


"Terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel Polri yang telah berjuang melaksanakan tugas pengabdian sepanjang tahun 2023," kata Kapolda Sulteng


Semoga tugas pengabdian yang kita lakukan mampu mendukung terwujudnya visi Indonesia emas 2045 yang kita cita-citakan bersama, tambahnya.


Selama tahun 2023 kata Kapolda, Polda Sulteng mencatat 6.189 kasus dan yang dapat diselesaikan 3.395 kasus. Bila dibandingkan tahun 2022 naik 20 %.


Lanjut Agus Nugroho juga menyebut, tahun 2023 ada 14 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani, 12 kasus sudah tahap II dan 30 kasus status dalam penyidikan. Dalam penanganan kasus korupsi penyidik mencatat Kerugian negara Rp 51 Milyar lebih.


12 kasus ilegal minning ditangani, 11 diantaranya telah diselesaikan. Tahun 2023 juga terdapat 4 kasus BBM Ilegal yang ditangani, kesemuanya mampu diselesaikan, terang Agus Nugroho.


Polda dan Polres jajaran terus komitmen melakukan pengungkapan narkoba, ujarnya. Tahun 2023 berhasil mengungkap 512 kasus atau turun 21 % dibanding tahun 2022, akan tetapi barang bukti sabu yang disita tahun 2023 sebanyak lebih dari 41 kg atau naik 308.70 % dibanding 2022.


Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas  berhasil dilakukan jajaran ditlantas Polda Sulteng di tahun 2023 yaitu sebesar 4 % , dimana kalau ditahun 2022 terjadi 1.144 kasus, tahun 2023 terjadi 1.099 kasus.


Dengan korban meninggal dunia akibat laka 361 jiwa, luka berat 423, luka ringan 1.265 dan kerugian materiil Rp 4,7 Milyar, sebutnya


"Tahun 2023 Polda Sulteng juga memberikan tindakan tegas dengan memutuskan pelanggar kode etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau pemecatan sebagai anggota Polrib sebanyak 20 personel" tegasnya


Itulah capaian kinerja yang dilakukan Polda Sulteng dan Polres jajaran selama tahun 2023. Kami mohon dukungan, doa dan pengawasan agar Polda Sulteng betul-betul mampu melaksanakan tugasnya menjadi pelayan setia masyarakat sebagaimana transformasi menuju Polri yang presisi, pungkas Kapolda.

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini