Dua diduga pelaku pengedar pil koplo saat diamankan di Polsek Batui Polres Banggai, Selasa 19 Desember 2023 [ foto terassulteng.com ]
TERASSULTENG | BANGGAI, -Seorang
pelajar inisial DA (18) diamankan Polsek Batui Polres Banggai karena menguasai tiga
botol obat jenis THD (Trihexypenidyl) yang disimpan di tas sekolahnya, Selasa (19/12/2023)
Hasil
pemeriksaan DA diduga dimanfaatkan oleh AR (28) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga
Kelurahan Tolando, Kabupaten Banggai, untuk membawa tiga botol obat jenis THD
Kapolsek Batui
Ajun Komisaris Polisi Sudirman dalam keterangannya menerangkan, pihaknya berhasil
mengungkap tindak pidana peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar
di Kecamatan Batui, Selasa (19/12/2023) pukul 21.30 Wita.
Dari
pengungkapan yang dipimpinnya, berhasil mengamankan dua orang perempuan
berinisial DA (18) seorang pelajar warga Kelurahan Sisipan dan AR (28) IRT. Warga
Kelurahan Tolando, Banggai, ujarnya
Sudirman
juga menyebut, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung
ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
"DA
dan AR memiliki hubungan pertemanan. Kami mendatangi rumah DA dan melakukan
penggeledahan, yang kemudian menemukan tiga botol obat warna putih jenis THD
yang tersimpan di tas sekolahnya," ungkapnya.
Dari hasil
interogasi, DA ini mengaku jika barang tersebut adalah milik temannya inisial
AR yang dititipkan kepadanya.
"Kita
langsung mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa
perlawanan dan mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya," jelas Kapolsek.
Dari
pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti 3 botol putih berisi 2.173
butir obat jenis Trihexypenidyl (THD), tas sekolah warna hitam, dan 1 pack
plastic bening.
"Saat
ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui untuk pengembangan lebih
lanjut," pungkas Kapolsek.[Sul]*