Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memberikan pembekalan Siswa SPN Polda Sulteng, Senin 18 Desember 2023 [foto Budhumas Polda Sulteng]
TERASSULTENG | PALU, Menjelang dilantik menjadi Bintara Polri, sebanyak 267 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktuba) Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulteng mendapatkan pembekalan dari Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH
Pembekalan berlangsung di Aula Catur Prasetya SPN Polda Sulteng di Labuan Penimba Kec. Labuan Kab. Donggala, Senin (18/12/2023) turut dihadiri Irwasda, Karoops, Karo SDM, Kepala SPN Polda Sulteng dan pejabat utama SPN.
‘Sebagaimana Renstra Polri 2019-2024, Visi yang ingin dicapai Polri adalah terwujudnya Indonesia yang aman dan tertib,”ungkap Kapolda Sulteng dihadapan siswa diktuba Polri gelombang II tahun anggaran 2023
Lanjut Kapolda Sulteng itu juga mengatakan, Misi Polri adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakkan hukum.
Hal itu juga sebagaimana tertuang dalam undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, Pasal 13 Tugas Pokok Polri, Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri, ujarnya
Agus Nugroho juga meminta para siswa untuk memahami tugas dan wewenang Polri sebagaimana dijelaskan dalam pasal 14 dan pasal 15 undang undang nomor 2 tahun 2002
Petinggi di Polda Sulteng itu berpesan kepada siswa setelah nantinya dilantik menjadi anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) agar membiasakan diri bekerja dengan Ikhlas, cerdas, tuntas dan berkualitas
Kapolda Sulteng juga meminta untuk menerapkan Prinsip 4 Jaga yaitu Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga hubungan dengan masyarakat dan stakeholder dan Jaga Institusi Polri, pintanya
Tidak lupa Kapolda Sulteng Juga mengingatkan kepada para siswa, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 agar bersikap Netral dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis,
“Sesuai dengan amanat undang undang 2 tahun 2002 bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Polri berfokus kepada keamanan agar Pemilu 2024 dapat berlangsung aman, damai dan sejuk,” pungkasnya