Tim Resmob Polres Tolitoli saat memerkan hasil tangkapan dua palaku dan barang bukti 20 paket sabu berat seluruhnya 1 Kg, Rabu 27 Desember 2023 [foto PPID Polres Tolitoli]
TERASSULTENG | TOLITOLI, -Menjelang Tahun baru 2024, Polres Tolitoli berhasil
menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilogram di Jalan Lanoni
Kelurahan Baru Kec. Baolan, Tolitoli, Rabu (27/12/2023) sore.
Dua pelaku inisial AS (19) dan A (19) berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara,
berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Tolitoli setelah mengantongi
informasi dari masyarakat.
Kapolres Tolitoli melalui Kasat Resnarkoba Iptu Herman Yoseph
menerangkan, menerima informasi adanya sabu yang dibawa dari Kota Tarakan
menggunakan angkutan laut
“Setelah melakukan pendalaman informasi, tim langsung bergerak dan
berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan di Jalan Lanoni Kelurahan Baru Kec.
Baolan, Tolitoli, Rabu (27/12) Pukul 17.00 wita,” ujar Iptu Herman Yoseph.
Lanjut Herman menyebut, setelah dilakukan penggledahan terhadap kedua
pelaku, ditemukan 20 paket sabu dalam satu kantong plastik bening. Setelah ditimbang
berat kotor 1011 gram atau 1 kilogram.
Keduanya mengakui membawa sabu dari Kota Tarakan Kalimantan Utara dan
baru tiba di Tolitoli dengan menumpangi KM. Sabuk Nusantara 97, ujar Herman
Selain tinggal di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, AS (19) juga merupakan
warga Kelurahan Watang Palakka Kecamatan Tenete
Riattang Barat Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan sedangkan A (19) adalah
warga Bangkir Kec. Dampal Selatan, Tolitoli, tandasnya
Keduanya saat ini telah diamankan di Polres Tolitoli untuk
dilakukan pengembangan, perkembangan nanti akan disampaikan kembali,
pungkasnya. [Sul]*