-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Polri buat kebijakan batasan usia personel Pengamanan Pemilu 2024

Thursday, August 31, 2023 | August 31, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-31T06:48:09Z


Assisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo [foto Divhumas Polri ]

 

 

 TERASSULTENG | Jakarta, -Polri membuat kebijakan terkait pembatasan usia personel yang terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024, yakni berusia tidak lebih dari 50 tahun dan dalam kondisi sehat.

 

Kebijakan tersebut diungkapkan Assisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat mengisi Webinar tentang peningkatan kompetensi Polwan dalam rangka Hari Jadi Polwan ke-75 bertajuk “Polri Presisi untuk Negeri, Polwan siap mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju” di Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023)

 

“Kami buat kebijakan untuk Pemilu 2024. Anggota Polri yang terlibat langsung pengamanan TPS (tempat Pemungutan Suara) usianya tidak boleh diatas 50 tahun dan memiliki catatan kesehatan yang memadai,” ungkap Dedi.

 

Kebijakan pembatasan usia itu belajar dari pengalaman saat Pemilu 2019, dimana 30 personel pengamanan Polri dalam pengamanan Pemilu dari pangkat perwira tinggi hingga perwira pertama meninggal dunia karena kelelahan, karena rangkaian pemilu yang panjang dan lama.

 

Dari analisa yang dilakukan pihaknya, Dedi menerangkan personel pengamanan yang meninggal dunia saat Pemilu 2019 itu rata-rata diatas 50 tahun. Selain itu ada pula beberapa personel yang tidak melakukan pengecekan kesehatan.

 

Oleh karena itu untuk menghindari hal serupa terjadi pada Pemilu 2024, Polri menetapkan peraturan bahwa personel yang terlibat pengamanan TPS Pemilu 2024 sudah melakukan pengecekan kesehatan dan berusia maksimal 50 tahun.

 

Kebijakan itu diambil setelah sebelumnya telah digelar rapat dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dengan Biro Perawatan Personel (Watpers) SDM Polri untuk menganalisa dan mengevaluasi fenomena yang terjadi saat Pemilun2024.

 

“Memang, sebagian besar yang meninggal dunia, saya melihat, komposisi kepangkatannya itu dari pangkat bintang dua sampai dengan perwira pertama. Untuk Bintara, ada beberapa orang yang sebagian besar meninggal dunia pada Pemilu 2019 usianya diatas 50 tahun,” terang ASSDM Polri ini.

 

Mantan Kadivhumas Polri juga menerangkan, dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024, tim Pusdokkes Polri akan menganalisis apakah factor keletihan ini bisa mengakibatkan kesehatan seseorang menjadi menurun, kompetensi penilaian itu dilakukan langsung oleh dokter.

 

“Karena potensi usia 50 tahun ini kecenderungan kondisi fisik seseorang menurun secara ilmiah,” tambahnya.

 

Dengan adanya kebijakan pembatasan usia dan kesehatan tersebut, Dedi memastikan, Polri masih memiliki jumlah personel memadai untuk pengamanan Pemilu 2024. Bahkan, terdapat penambahan personel lewat rekrutmen untuk mengisi kebutuhan personel organic di daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

 

“Untuk personel sudah kami hitung cukup. Kami berterima kasih kepada Pemerintah, bapak Kapolri sudah mendapat rekrutmen anggota Polri sebanyak 24 ribu di tahun 2023 dan 2024,” ujarnya

 

“Sudah kami kalkulasi semua, termasuk DOP Papua, Papua Barat, sudah kami hitung semua berapa kebutuhan personel untuk melakukan pengamanan Pemilu di Papua dan Papua Barat, termasuk empat DOB baru,” pungkasnya



 

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini