Para Casis Diktuba Polri T.A 2023 saat mengikuti Sidang Akhir Kelulusan Bintara Polri di Polda Sultra [foto Istimewa]
TERASSULTENG | KENDARI, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memastikan
adanya isu seorang calon siswa (casis) Bintara Polri asal Kabupaten Konawe yang
lulus tetapi diduga sudah pernah menikah.
Kabidhumas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan menyatakan
identitas casis itu berinisial GP yang merupakan utusan dari Polres Konawe.
Ia juga mengtakan, hasil penyelidikan pihak Kepolisian, GP
diduga kuat telah menikah secara adat.
“Bahwa hasil penyelidikan Bidpropam Polda Sultra ada dugaan
kuat bahwa informasi tersebut benar (GP sudah menikah adat),” ungkap Ferry
kepada wartawan di Polda Sultra, Jumat (11/8/2023).
Ferry menerangkan Penyelidikan dilakukan karena beredar
informasi bahwa casis asal Polres Konawe yang sudah dinyatakan lulus untuk
mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktuba) gelombang I tahun 2024
ternyata sudah melangsungkan pernikahan.
Setelah adanya informasi itu, Polda Sultra melakukan
penyelidikan, setelah beberapa waktu, hasil penyelidikan itu keluar dan GP diduga
kuat telah melangsungkan pernikahan secara adat, ujar Ferry
“Dengan ditemukannya casis tersebut sudah menikah secara
adat, maka kami segera memproses pergantiannya, yakni casis dengan nomor urut
berikutnya,” tegas Kabidhumas.
Saat disinggung terkait GP berhasil lolos ikut seleksi
dengan status sudah menikah, ia menegaskan bahwa keterangan sudah menikah
merupakan administrasi secara dari pihak terkait, sehingga Polda Sultra tetap
melangsungkan proses seleksi terhadap GP.
“Untuk mengatakan anda sudah menikah, itu bukan dari pihak
kepolisian. Kalau kita tidak percaya dengan instansi tertentu, itu bisa masalah
bagi kami,” ungkapnya
Kabidhumas kembali menegaskan, Polda Sultra dalam proses
rekrutmen anggota Polri memang mengharapkan adanya pengawasan eksternal. Karena
tanpa adanya laporan itu, pihaknya dipastikan kebobolan.