Foto : Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K.
ACEH, Polisi merupakan salah satu pilar negara sebagai pelaksana fungsi pemerintahan di bidang keamanan. Dalam melaksanakan tujuan negara, polisi senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, serta penegakkan hukum.
Kehadiran polisi—pengemban fungsi kamtibmas—di tengah-tengah masyarakat adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan sebagai alat untuk merubah dan mendinamiskan keadaan sosial. Hal itu agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan sosialnya secara aman tanpa ada gangguan.
Bila dilihat secara organisasi, polisi terdiri dari pelbagai fungsi, salah satunya adalah lalu lintas. Personelnya dikenal dengan sebutan Polantas. Secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Polantas identik dengan tugas-tugas di jalan raya dan administrasi lalu lintas.
Selama ini, sebagian masyarakat mengetahui bahwa Polantas hanya melakukan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas di jalan raya. Padahal lebih dari itu. Polantas siap hadir dan mengawal kegiatan masyarakat yang membutuhkan.
Namun, sejalan dengan perkembangan dan program organisasi—saat ini dikenal dengan program Polri Presisi—peran Polantas makin besar. Kehadiran dan peran pentingnya di tengah-tengah masyarakat juga sudah sangat dibutuhkan.
Peran penting Polantas di tengah masyarakat yang sangat menyentuh adalah dengan adanya program _Saweu Sikula_. Program ini khusus menargetkan para pelajar dan guru. Pelajar diingatkan untuk tertib berlalu lintas, sedangkan para guru diajak agar memainkan perannya untuk terus mengingatkan siswa-siswinya agar selalu patuh pada aturan lalu lintas.
Di sisi lain, Polantas juga aktif melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada pelajar di sekolah-sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pelajar terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas untuk meminimalisir angka kecelakaan fatalitas.
Secara umum, Polantas juga sangat aktif berperan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik yang bersifat edukatif maupun informatif. Sosialisasi tersebut dilakukan secara statis dan _mobile_.
Khusus di Provinsi Aceh, sosialisasi terkait lalu lintas dan pesan kamtibmas dilakukan dengan cara yang unik dan sesuai dengan kearifan lokal, yaitu dengan menjalankan program _Polisi Meu Pep-Pep_.
Secara bahasa, _meu pep-pep_ bermakna merepet. Personel polantas yang ditunjuk untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui program _meu pep-pep_ ini melaksanakan tugasnya secara _mobile_. Mereka menyusuri jalan pasar, jalan raya, dan tempat-tempat keramaian lainnya untuk satu tujuan, yaitu agar pesan kamtibmas dan edukasi terkait lalu lintas bisa tersampaikan.
Namun demikian, apa yang dilakukan polantas ini tidak akan memberi dampak yang signifikan tanpa adanya kerja sama dan dukungan dari seluruh stakeholder dan elemen masyarakat.
Bagaimanapun, dukungan dari masyarakat juga sangat penting agar tujuan utama bisa terwujud, yaitu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
*Peran Polantas di Ruang Digital*
Selain di kantor dan di jalan raya, polisi lalu lintas juga hadir untuk memberi pelayanan kepada masyarakat di ruang digital. Di ruang digital, polisi lalu lintas juga bisa memberikan edukasi dan menerima laporan dari masyarakat terkait lalu lintas.
Di era digitalisasi, banyak cara melayani masyarakat yang diberikan polisi lalu lintas agar masyarakat puas dan merasa terlayani. Salah satu wujud kehadiran polisi di ruang digital adalah dengan menyuguhkan literasi digital terkait lalu lintas kepada masyarakat.
Literasi tersebut bisa berupa informasi dan edukasi yang dapat diakses masyarakat melalui alat digital. Dengan hadirnya polisi lalu lintas di ruang digital, kegiatan pelayanan diharapkan bisa lebih efektif dan efisien, di mana masyarakat cukup mengakses informasi dan pelayanan yang dibutuhkan dari rumah.
Selain literasi digital, polisi lalu lintas juga hadir dan menggandeng komunitas-komunitas untuk membantu polisi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, seperti komunitas motor, mahasiswa, ojek, dan angkutan. Nantinya, mereka akan ikut membantu tugas kepolisian untuk mengedukasi masyarakat secara humanis.
Kehadiran polisi lalu lintas di ruang digital, menyebabkan polisi dianggap sebagai alat negara yang memiliki tugas kompleks. Polisi bisa jadi sahabat masyarakat, bisa jadi pelopor tertib berlalu lintas, bahkan polisi juga bisa hadir untuk membantu penanganan bencana alam, pengamanan lokasi bencana, hingga memastikan kelancaran distribusi logistik di daerah terjadi bencana.
Secara keseluruhan, kehadiran polisi lalu lintas baik di ruang publik maupun digital diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Artinya, polisi lalu lintas akan selalu ada untuk melayani, sehingga kehadirannya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.