Tersangka NKDA (bertopi hitam) saat setelah ditangkap dan diamankan di Polres Morowali [ foto humas Polres Morowali ]
TERASSULTENG | Morowali, Dalam tempo 4 jam, Penyidik Polres Morowali berhasil mengungkap pelaku pembakar bayi di pembuangan sampah di Desa Bahomotofe Kecamatan Bungku Timur Kab. Morowali,
Mayat bayi dalam kondisi hangus terbakar yang ditemukan warga saat membuang sampah pada Selasa (6/6/2023) pukul 17.30 wita berhasil diungkap Kepolisian setelah melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
“Tersangka inisial NKDA tadi malam (Selasa, 6/6/2023) pukul 20.30 wita langsung diamankan Satreskrim Polres Morowali” ungkap Kapolres Morowali Utara melalui Kasi Humas Ipda Abdul Hamid, Rabu (7/6/2023) sore saat dikonfirmasi media terassulteng.com
Ipda Abdul Hamid juga mengatakan pelaku diamankan setelah Kepolisian melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan secara mendalam di sekitar lokasi kejadian,
Berdasarkan pengakuan NKDA kata Hamid, kejadian pelaku membuang bayi pada hari Senin (5/6/2023) pukul 00.30 wita.
“Pelaku NKDA ini melahirkan bayi tanpa didampingi siapapun di dalam kamar Kos” ujarnya
Masih kata Hamid, Pada saat lahir bayi laki-laki itu tidak menangis dan tidak menunjukan tanda-tanda kehidupan,
Pelakupun kemudian membungkus bayi tersebut dengan menggunakan bajunya dan menyimpan dalam sebuah kardus.
Pada pukul 05.00 Wita, lanjut Kasi Humas, NKDA membawa bayi tersebut ke tempat pembuangan sampah dengan seorang diri dan membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya.
“Kejadian ini baru terungkap pada hari Selasa 6 Juni 2023, pukul 17.00 Wita, ketika pemilik kos, seorang perempuan berinisial Nurhidat Lekas (50), hendak membersihkan sampah dan menemukan bayi yang sudah terbakar. Ia segera berteriak dan warga sekitar pun berkumpul untuk menyaksikan kejadian tersebut,” jelasnya.
Adapun motif dari pelaku membuang dan menbakar bayinya diduga karena tersudut rasa malu hamil diluar nikah sehingga pelaku menyembunyikan kehamilannya dan tidak mau diketahui.
"Untuk motif sementara pelaku malu karena hamil diluar nikah sehingga pelaku menyembunyikan kehamilannya dan tidak mau diketahui orang lain," pungkasnya [TS/Sul]*