-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Modus Pengobatan Spiritual, Dukun Cabul di Pagimana Banggai Ditangkap Polisi

Wednesday, May 17, 2023 | May 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-17T03:12:45Z


Pria DN (64) diduga dukun cabul saat diamankan di Polsek Pagimana Polres Banggai [ foto terassulteng.com ] 



TERASSULTENG |BANGGAI, -Modus menawarkan pengobatan spiritual, seorang pria paruh baya berinisial DN (64) asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, diduga telah mencabuli gadis yang merupakan warga setempat.


Sebut saja Bunga (nama samaran) berusia 15 tahun yang duduk di bangku SMP ini bahkan sudah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali hingga hamil.


Kasus ini terungkap setelah kakak korban mengetahui kasus tersebut dan melaporkannya ke Mapolsek Pagimana.


Usai menerima laporan, Kapolsek Pagimana AKP Makmur bersama anggotannya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.


AKP Makmur mengungkapkan, kasus ini terjadi pada Rabu 1 Maret 2023 lalu sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, dimana korban saat itu ada di rumahnya seorang diri.


“Awalnya pelaku yang diduga dukun cabul ini mendatangi Bunga di rumahnya untuk melakukan pengobatan spiritual,” ungkap Makmur.


Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menuturkan, dalam proses pengobatannya pelaku yang diduga sebagai dukun cabul ini memberikan air minum kepada korban hingga tak sadarkan diri.


“Setelah korban sadarkan diri, dirinya melihat tubuhnya sudah dalam keadaan tak menggunakan pakaian dan kemaluan korban mengeluarkan darah,” tuturnya.


Makmur menyebutkan, keesokan harinya pelaku kembali melakukan aksinya kepada korban, mirisnya korban bahkan diancam akan dibunuh apabila menceritakan kasus tersebut kepada orang lain. 


“Saat ini korban tengah hamil dua bulan. Pelaku ini juga diduga melakukan aksi dukun cabulnya kepada sejumlah korban lainya, namun takut melapor karena diancam akan dibunuh,” bebernya.


Pelaku kini diamankan di Mapolsek Pagimana Polres Banggai guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [TS/Sul]*

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini