-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Tangkap IRT Polisi sita ratusan gram sabu diduga milik warga binaan Lapas Luwuk

Tuesday, March 14, 2023 | March 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-14T22:48:51Z


Barang bukti yg berhasil disita dari IRT inisial LP Senin 13 Maret 2023 [ foto terassulteng.com ]




TERASSULTENG BANGGAI, Genderang perang melawan peredaran Narkoba benar-benar ditabuh oleh Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM.

Terbaru, Satnarkoba Polres Banggai menggeledah salah satu rumah di Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 21.10 Wita.

Penggeledahan itu dilakukan lantaran rumah tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah milik IRT berinisial LP (31), polisi berhasil menyita ratusan gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Banggai melalui Kasat Narkoba Iptu Hengky Prasetyo, mengatakan, pengungkapan ini menindak lanjuti informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Banggai.

"Hasil penyelidikan diduga di rumah IRT inisial LP diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Hengky Prasetyo, kepada awak media, Selasa (14/3/2023) sore.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Hengky perintahkan KBO Iptu Herman Yoseph bersama tim opsnal untuk membuntuti perempuan LP.

"Pelaku ini dibuntuti dan saat di depan ruko Golden Hill Luwuk  Jalan Ahmad Yani Kelurahan Luwuk pelaku langsung diamankan," terangnya.

Saat dilakukan interogasi awal ujar Hengky, IRT ini akhirnya mengakui bahwa benar di rumahnya dititipkan barang terlarang tersebut.

"Pelaku ini mengaku bahwa ia telah dititipi narkotika jenis sabu oleh seorang warga binaan Lapas Luwuk di rumah milik almarhum orang tuanya yang sekarang ditinggal bersama anaknya," jelasnya.

Hengky memaparkan, dalam penggeledahan di rumah tersebut, pihaknya berhasil menyita 7 sachet besar plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dua timbangan digital, alat press, ponsel, sendok takar dan 16 pak plastik bening berbagai ukuran.

"Berat bruto narkotika jenis sabu yamg diamankan yakni 359,45 gram atau hampir setengah kilo," paparnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.[TS/Sul]*
Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini