-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Rutan Baru Dittahti Polda Sulteng mulai difungsikan, 21 tahanan dipindahkan

Friday, February 24, 2023 | February 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-24T04:16:44Z


Rutan Baru Dittahti Polda Sulteng mulai difungsikan, 21 tahanan dipindahkan, Jumat 24 Februari 2023 [ foto terassulteng.com ]


TERASSULTENG, PALU, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulteng mulai difungsikan. 


21 tahanan dipindakan dari Rutan Dittahti yang berada di belakang Polresta Palu untuk ditempatkan di Rutan Dittahti yang berada di belakang Mako Polda Sulteng jalan Soekarno Hatta, Palu, Jumat (24/2/2023)


Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sulteng AKBP Taufik Lamakarate, SH mengatakan, Rutan Dittahti yang berada di Komplek Polda Sulteng mulai difungsikan,

 

“Ada sebanyak 21 orang tahanan yang hari ini kami pindahkan,” ungkap AKBP Taufik di Palu, Jumat (24/2/2023)


Ia juga mengungkapkan, Pemindahan dilakukan mengingat pembangunan Rutan Dittahti Polda Sulteng sudah selesai pengerjaannya. 


Bangunan Gedung Dittahti Polda Sulteng terdiri Gedung Utama Dittahti mencakup 7 ruang staf dan 6 ruang barang  bukti serta gedung Rumah Tahanan (Rutan), ucapnya


Dirtahti Polda Sulteng ini juga menjelaskan, gedung tahanan atau Rutan terdiri dari 2 blok sel tahanan anak, 1 blok sel tahanan perempuan, 2 blok sel tahanan narkoba dan 5 blok sel tahanan umum. Masing-masing blok dapat menampung 10 orang.


Sementara ruang tahanan teroris ada 16 sel yang masing-masing untuk diisi 1 orang, ujarnya


“Nantinya bangunan lama Rutan Dittahti akan dimanfaatkan untuk Rutan Polresta Palu,” pungkasnya. [TS/Sul]*

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini