-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Polda Sulteng : Hasil pemeriksaan rusuh PT. GNI, 17 orang ditetapkan tersangka

Monday, January 16, 2023 | January 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-16T13:07:15Z


 Konsentrasi karyawan PT. GNI di Morowali Utara saat melakukan aksi mogok kerja [ dok. humas Polres Morowali Utara ]


 

TERASSULTENG.COM  PALU -Polda Sulawesi Tengah terus mendalami pelaku yang melakukan provokasi sehingga menimbulkan kerusuhan yang berakibat kerusakan dan meninggalnya dua karyawan PT. Gunbuster Nickel Industry (PT.GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah

 

“Dua korban meninggal dunia telah teridentifikasi yaitu inisial XE (30) warga negara China dan MS (19) warga Pare-pare, Sulawesi Selatan” jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto di Palu, Senin 16 Januari 2023

 

“Situasi dilokasi kejadian sampai dengan saat ini relatif aman dan terkendali, personil TNI Polri melakukan pengamanan dilokasi-lokasi strategis PT. GNI, seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, jalan houling dan tempat jeti atau dermaga” ujarnya

 

Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan dimana 17 diantaranya telah ditetapkan tersangka pengrusakan. 16 orang lainnya diminta wajib lapor, ungkap Kabidhumas Polda Sulteng

 

Didik juga menyebut, hari ini akan digelar rapat yang dipimpin oleh Sekda Kab. Morowali Utara bersama unsur forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para Kades dilingkar perusahaan tambang, semoga ada hasil yang positif untuk menyelesaikan masalah ini

 

Didik kembali menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya informasi-informasi yang tidak benar terutama yang ada di media sosial yang menyebutnya adanya korban perempuan, ada yang dimakamkan di Poso dan lain sebagainya

 

Terkait tenaga kerja asing, Didik juga mengatakan tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak Kepolisian dan TNI, pungkasnya. [TS/Sul]*

 

 

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini