Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari [ foto terassulteng.com ]
TERASSULTENG.COM PALU, Polda Sulawesi
Tengah terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi Teknologi Tepat Guna (TTG) Kabupaten
Donggala tahun 2020, beberapa pihak dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipikor
Ditreskrimsus Polda Sulteng,
Tidak
kecuali Bupati Donggala Dr. Drs. Kasman Lassa, SH, MH juga dilakukan
pemeriksaan penyidik terkait dugaan korupsi TTG Kabupaten Donggala tahun 2020,
“Dapat saya
sampaikan bahwa benar, Bupati Donggala telah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng,” Jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda
Sulteng Kompol Sugeng Lestari, Jumat 27 Januari 2023
“Bupati Donggala
memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai saksi pada hari Rabu 25 Januari
2023 terkait dugaan tindak pidana Korupsi Teknologi Tepat Guna di Kabupaten Donggala
dan kehadiran Bupati memenuhi panggilan penyidik juga ingin menunjukan kepatuhan
sebagai Warga Negara yang taat hukum” ujarnya
Mantan Wakapolres
Tolitoli itu juga menjelaskan, perkembangan kasus TTG yang sudah memasuki tahap
penyidikan ini setidaknya telah memeriksa 362 orang sebagai saksi, termasuk
diantaranya 116 Kepala Desa, 32 Camat, pihak pemda dan swasta,
Adapun pihak
pemda yang sudah dilakukan pemeriksaan diantaranya Dinas Perindagkop, Dinas PMD,
Inspektorat dan BPKAD. Masih kata Kasubbid Penmas, walaupun sudah cukup banyak
memeriksa saksi, Penyidik belum menetapkan tersangka dikarenakan masih menunggu
hasil perhitungan kerugian Negara dari BPK RI perwakilan Sulteng, tegasnya [TS/Sul]*