-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Tiga Pengedar Sabu-sabu diiringkus, Polres Banggai Amankan Puluhan Sachet Sabu

Friday, November 25, 2022 | November 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-25T08:47:22Z


Foto tersangka diduga pengedar sabu di Bualemo Kab. Banggai [foto terassulteng.com]


TERASSULTENG.COM BANGGAI,-Komitmen Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai bukan isapan jempol semata.


Terbaru, Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi SH, bersama anggotanya berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bualemo.


“Iya, kami berhasil menangkap tiga tersangka, mereka ini diduga sebagai jaringan pegendar sabu-sabu,” ungkap AKP Haryadi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (25/11/2022) sore.


Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu di wilayah Kecamatan Bualemo.


“Sehingga kami Bersama anggota langsung begerak ke wilayah Bualemo untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.


Dari hasil penyelidikan, pada Kamis 24 November 2022 sekitar pukul 23.30 wita polisi berhasil menangkap tersangka pertama berinisial MT alias U (29) di salah satu rumah warga dengan barang bukti 10 sachet plastik bening kecil berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,3 gram.


Tak berenti disitu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan pada Jumat 25 November sekitar pukul 04.00 dini hari kembali menangkap tersangka ke dua berinisial SL alias D (36) dengan barang bukti dua sachet plastik bening diduga narkoba jenis sabu-sabu.


“Kami kemudian mengembangkan kembali. Dan sekitar pukul 05.30 Wita, tersangka ketiga berinisial IB alias I (30) kami tangkap di rumahnya dengan barang bukti 10 sachet plastik bening diduga narkoba jenis sabu-sabu,” terangnya.


Saat ini ke tiga tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.


“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka sebanyak 22 sachet kecil nakorba jenis sabu,” tutup Haryadi. [TS/Sul]*

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini