Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, SH saat memberikan tanda silang pada foto personil Polres Bangkep yg di PTDH, Selasa 29 Nopember 2022 (foto Humas Polres Bangkep)
TERASSULTENG.COM BANGKEP,
Untuk mengembalikan kepercayaan publik utamanya terhadap personil Polda Sulteng
yang merusak citra Kepolisian, sikap tegas diambil terhadap 10 (sepuluh)
personil Polres Banggai Kepulauan (Bangkep)
Kapolda
Sulteng telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor : KEP/22/XI/2022/KHIRDIN
tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara
Republik Indonesia, terhitung mulai tanggal 23 Nopember 2022
Keputusan
itu ditindak lanjuti Kapolres Bangkep Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Bambang
Herkamto, SH dengan memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
(PTDH) secara In Absensia terhadap 10 personil yang di PTDH di Aula Endra
Dharmalaksana Polres Bangkep, Selasa (29/11/2022)
“Peristiwa
ini sangat memperihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, seandainya
masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai
Insan Bhayangkara,” Kata Akbp Bambang Herkamto dalam sambutannya,
Bambang
juga mengatakan, sebagai Abdi utama masyarakat serta sebagai apparat penegak
hukum, seharusnya dapat menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan
keluarga,
Kapolres Bangkep
itu juga mengaku, sebelumnya telah mengingatkan kepada 10 personilnya sebelum
di PTDH. Upaya pembinaan terus dilakukan akan tetapi tidak menunjukan perubahan
yang akhirnya disidang Kode Etik dengan putusan PTDH.
Mantan Kasubdit
Regident Ditlantas Polda Sulteng ini juga berharap, upacara ini untuk
memberikan pesan kepada anggota lainnya agar tidak melakukan perbuatan yang
dapat merusak citra organisasi dan mengurangi kepercayaan publik,
Akbp
Bambang juga menyebut 10 personil Polres Bangkep yang di PTDH adalah :
1.
Aiptu
Jefrei Reinhard Kiroyan.
2.
Bripka
Sudarmin N. Tambatina.
3.
Brigadir
Deni Katili.
4.
Brigadir
Muhamad Syaiful.
5.
Briptu
Yunif Rahman.
6.
Briptu
Hardiyanto H. Asalat.
7.
Bripda
I Nyoman Paidarion.
8.
Bripda
Okta Dwi Anggriawan.
9.
Bripda
Richard
10. Bripda Alfajri Alumbu
Akhir
sambutannya Kapolres Bangkep juga berpesan kepada seluruh anggotanya agar
bertugas sesuai tupoksi dengan baik dan benar, hindari pelanggaran, dan
perbanyak bersyukur dengan apa yang kita raih saat ini, pungkasnya. [TS/Sul]*