-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Kapolres Parimo turun langsung cek peredaran Obat penyebab gagal ginjal akut anak

Friday, October 21, 2022 | October 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-21T14:40:45Z


Kapolres Parimo turun langsung cek peredaran Obat penyebab gagal ginjal akut anak di salah satu apotek, Jumat 21 Oktober 2022 [foto terassulteng.com]





TERASSULTENG.COM  PARIGI, Polres Parigi Moutong (Parimo) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parimo bergerak memantau peredaran obat sirup penyebab munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak, 


Kapolres Parimo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arto Wiyono, SIK, MH didampingi beberapa pejabat utama Polres dan staf seksi Kefarmasian Dinkes Kab. Parimo datangi toko obat dan apotek yang ada di Kota Parigi, Jumat (21/10/2022)


Selain melakukan pengecekan dan pengawasan obat sirup yang mengandung Etilen Glikol, kami dari Polres Parimo dan Dinkes sekaligus melakukan sosialisasi, jelas Kapolres Parimo.


Ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk merespon munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak, sehingga kami libatkan dari Dinkes, ujarnya


Bila ditemukan jenis obat sirup yang sementara dilarang edar atau mengandung Etilen Glikol, akan didata dan didokumentasikan, untuk sementara agar digudangkan dan dikembalikan ke Perusahaan Besar Farmaai, guna mencegah munculnya kasus gagal ginjal akut di wilayah Kab. Parimo, harap Arto Wiyono


Terpisah Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid penmas Kompol Sugeng lestari mengatakan, beberapa satuan wilayah atau Polres bersama Dinas Kesehatan setempat hari ini turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan obat sirup yg mengandung Etilen Glikol,


Kegiatan ini sebagai perintah Bapak Kapolri untuk merespon munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak dengan melakukan pengecekan dan pengawasan toko obat, apotek dan minimarket, terangnya 


Diharapkan kepada pemilik toko obat, apotek dan minimarket dapat bekerjasama untuk mencegah kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dengan tidak memperjual belikan obat sirup yang untuk sementara dilarang edar, pungkasnya [TS/Sul]*

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini