Foto bersama PJU Polda Sulteng dengan Ketua Tim Asistensi e-MP dari Bareskrim Polri, Kamis 20 Oktober 2022 (foto terassulteng.com)
TERASSULTENG.COM, PALU, Tim Bareskrim Polri menggelar Asistensi dan Pelatihan Optimalisasi penggunaan aplikasi elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP) selama dua hari di Polda Sulteng,
Acara yang
berlangsung di Aula Torabelo Polresta Palu dibuka Kapolda Sulteng diwakili
Irwasda dan dihadiri pejabat utama Polda Sulteng serta diikuti Penyidik dan
Penyidik Pembantu jajaran Reserse, Kamis (20/10/2022)
Kapolda
Sulteng dalam sambutannya dibacakan oleh Irwasda Polda Sulteng Kombes Asep Ahdiatna,
S.IK, MH mengatakan, e-Manajemen Penyidikan (e-MP) menjadi salah satu program
nasional serta program prioritas Kapolri dalam mengubah pola penyidik
dan penyidik pembantu dari pola
manual mejadi digital,
sehingga
membuat administrasi lidik dan sidik yang berimplikasi pada pelayanan kepada
masyarakat menjadi lebih cepat, akurat dan optimal, jelasnya
Rudy juga
menegaskan, bahwa e-MP juga berfungsi untuk mengukur keberhasilan dalam
melakukan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik dan penyidik
pembantu dengan melakukan evaluasi kinerja
Sehingga
Rudy juga berharap dengan adanya asistensi dan pelatihan aplikasi e-MP ini
dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas para penyidik dan penyidik pembantu
Polda Sulawesi Tengah dan jajaran
Sementara
itu Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Polisi Parajohan Simanjuntak mengatakan, data
dari ditreskrimum Polda Sulteng triwulan I s.d III tahun 2022, jumlah penyidik
dan penyidik pembantu jajaran Polda Sulteng yang mempunyai akun e-MP sebanyak
708 personel. dari jumlah tersebut, yang membuat dokumen di e-MP sebanyak 480
personel, yang artinya persentase personel yang menggunakan e-MP baru mencapai
67,80 persen
Sehingga
diperlukan adanya Asistensi dan optimalisasi e-MP oleh Tim Bareskrim Polri dipimpin
Kombes Polisi Eka Mulyana, SIK yang akan digelar selama 2 hari (20-21 Oktober
2022), agar nantinya mereka yang mengikuti pelatihan dapat menjadi mentor untuk
rekan-rekannya yang ada di wilayah, tandasnya
Dengan
menguasai dan memahami pengisian aplikasi e-MP tentunya penyidik dan penyidik
pembantu dapat bekerja sesuai aturan Manajemen Penyidikan yang sudah diatur
sebagaimana ketentuan atau regulasi yang ada, pungkasnya [TS/Sul]*