Barang bukti yang diamankan saat penggrebekan di jalan Tanjung Tada I Palu, Senin 1 Agustus 2022 (foto Istimewa)
TERASSULTENG.COM, PALU, -Enam pelaku diamankan tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng pada Senin (1/8/2022) malam di jalan Tanjung Tada I Palu Selatan Kota Palu.
Saat dilakukan penggeladahan telah ditemukan barang bukti berupa sabu dan barang-barang lainnya.
“Ada enam
pelaku diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu yang diamankan tim
opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui
Kasubbid penmas Kompol Sugeng lestari saat menjawab konfirmasi terassulteng.com
melalui pesan whatsapp
Mereka yang diamankan adalah inisial S (42) warga Jln. Tada II Palu, MRH (22) warga Moutong Kab. Parimo, MR (32) warga Bunta Kab. Banggai, R (24) warga Palasa Kab. Parimo, K (48) warga Jln. Kijang Palu, dan AK (23) warga Taupa Kab. Parimo, jelas Sugeng.
Sedangkan barang bukti yang diamankan 30 bungkus plastik kecil diduga bersisi sabu dengan berat 9,43 gram, 2 buah timbangan digital, 7 buah hp dan barang lainnya, sebut Sugeng.
Penyidik telah mengamankan pelaku berikut barang bukti dan akan dilakukan pendalaman, perkembangan nanti disampaikan kembali, pungkasnya. (TS/Sul)*