-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Polda Sulteng : Paska penertiban PETI sungai tabong, pemda agar rumuskan upaya pencegahan

Wednesday, July 13, 2022 | July 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-13T06:11:17Z


Kasubbid penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng lestari [foto humas Polda Sulteng]

TERASSULTENG.COM, PALU -Publik ramai membicarakan tindakan tegas yang dilakukan oleh Kepolisian, baik Polda Sulteng, Polres Buol dan Polres Tolitoli dalam menyikapi adanya pertambangan tanpa ijin (PETI) di wilayah Sungai Tabong Kab. Buol dan Kab. Tolitoli


Sebanyak 13 Unit alat berat telah diamankan pihak kepolisian, 8 unit eksavator diamankan Polda Sulteng sementara 5 unit diamankan Polres Buol dimana 1 unit diantaranya dalam kondisi masih ada dilokasi kejadian karena rusak.


Tidak sedikit pihak-pihak yang telah memberikan apresiasi langkah tegas yang telah ditunjukan Polda Sulteng dan jajarannya dibawah kepemimpinan Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi itu,


Alat berat yang diamankan Polres Buol dalam penertiban PETI di sungai tabong Kab. Buol, Senin 11 Juli 2022 [foto humas Polda Sulteng]

Dalam dialog lintas pagi RRI Tolitoli melalui zoom meeting mengangkat tema “Seriuskah aparat tertibkan tambang illegal sungai Tabong?” dengan narasumber antara lain dari Polda Sulteng yang diwakili Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, Rabu (13/7/2022) pagi


Dikutip dalam penjelasannya, Kasubbid penmas Bidhumas Polda Sulteng Komisaris Pol. Sugeng Lestari mengatakan, data hasil penindakan PETI di sungai Tabong sampai hari ini jumlah alat berat yang ditemukan dan diamankan oleh Kepolisian sebanyak 13 unit, 8 unit diamankan Polda Sulteng dan 5 unit diamankan Polres Buol, 


Masih kata Sugeng, selain alat berat berupa eksavator, Kepolisian juga mengamankan beberapa perlengkapan pertambangan lain.  4 orang saksi yang sudah diambil keterangan oleh penyidik subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng 


Sugeng juga menyebut, bila kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian akan berkomitmen untuk mengungkap siapa pelaku atau pemodal dibalik pertambangan illegal yang disinyalir sudah masuk dalam kawasan hutan lindung di wilayah Kab. Buol dan Kab. Tolitoli itu.


Dalam kesempatan tersebut mantan Wakapolres Tolitoli itu juga berharap kepada pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk segera merumuskan upaya pencegahan paska ditertibkan PETI yang ada di wilayah sungai tabong agar tidak ada oknum yang melakukan aktifitas pertambangan kembali, pungkasnya


Dialog lintas Pagi RRI Tolitoli tersebut juga mengundang narasumber lain untuk bergabung di zoom meeting antara lain Bupati Buol dr. Hi. Amiruddin Rauf, Subagio Kepala Balai Gakkum LHK Sulteng, Khairul Syahputra Laadjim Kepala department Advokasi WALHI Sulteng dan Jaya pengamat lingkungan Buol.[TS/Sul]*

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini