Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si [foto Istimewa]
TERASSULTENG.COM, JAKARTA -Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menonaktifkan Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Jabatannya untuk sementara diserahkan kepada Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono.
Hal itu diungkapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar Konfrensi Pers dihadapan awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022)
Penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai wujud komitmen Kapolri untuk menangani perkara tewasnya Brigadir J yang diduga ditembak oleh Bharada E di lokasi rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022)
"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," kata Sigit
Sigit menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus ini.
"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Sigit.[TS/Sul]*