-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Kadiv Humas Polri : Kuasa Hukum Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk tidak berspekulasi terhadap luka di tubuh jenazah

Sunday, July 24, 2022 | July 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-24T03:05:43Z


Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo [ foto istimewa ]

TERASSULTENG.COM, Jakarta - Saat Prarekonstruksi selesai dilakukan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo berharap kepada  Kuasa Hukum Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk tidak berspekulasi terhadap luka di tubuh jenazah. 


Sehingga Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan Kepada Pengacara Brigadir J agar menyampaikan pernyataan kepada Media  yang sifatnya  hanya seputar hukum sesuai Kompetensinya. 


Jendral Bintang Dua ini mengatakan pula agar  seorang Pengacara tidak layak membicarakan masalah luka di tubuh jenazah.


Sehingga  membuat opini masyarakat yang tak memiliki dasar dan fakta autentik . 


" Kita juga Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, sehingga Saya minta media untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi yang berkembang," tegas Mantan Kapolda Kalteng ini.


 Dia Berharap Pengacara J menyampaikan menyampaikan persoalan sesuai expert profesional kerja dan sesuai dengan hukum acaranya.


Sedangkan Luka yang ada ditubuh Brigadir J, Irjen Dedi mengatakan Nanti Ahlinya menjelaskan.


 "Pihak Ahlinya yang akan menjelaskan," Ujar Dedy.


Irjen Dedy Prasetyo Menjelaskan Pulan bahwa terkait kasus Brigadir J,  nantinya akan disampaikan  langsung oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pabowo..[TS/Sul]*

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini