Ilustrasi senpi rakitan dan amunisi [foto Istimewa]
TERASSULTENG.COM, PALU, Ratusan amunisi dan senjata api (senpi) rakitan turut disita oleh Densus 88 AT Polri dan Polda Sulteng dalam penangkapan 22 warga Poso dan Ampana, Sulawesi Tengah tanggal 14-16 Mei 2022,
Mereka terindikasi terlibat dalam jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) pendukung kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso
“Dalam pelaksanaan operasi selama sepekan terakhir, Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng telah mengamankan 22 warga Sulteng, 19 dari Poso dan 3 dari Ampana Kab. Tojo Unauna,”Jelas Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dihadapan media, Rabu (18/5/2022) pagi
“Berdasarkan hasil penyelidikan mereka ini terindikasi terlibat dalam jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) pendukung kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso,” ungkapnya
Masih kata Rudy, Seluruhnya yang ditangkap Densus 88 AT Polri berjumlah 24 orang, 22 orang di Sulteng, 1 orang di Bekasi DKI Jakarta dan 1 orang di Kaltim.
Kapolda Sulteng juga menegaskan keterlibatan para pelaku antara lain karena memiliki dan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver, telah melakukan pembaharuan bai'at kepada Amir organisasi terlarang ISIS, telah beberapa kali melakukan kegiatan idad atau pelatihan.
Masih tegas Rudy, mereka juga memberi supporting logistik dan dana untuk kelompok MIT, memiliki niat dan telah melakukan persiapan untuk bergabung dengan kelompok MIT dan memposting di media sosial konten provokasi dan ajakan untuk melakukan aksi jihad.
Ada beberapa barang bukti yang turut diamankan terang mantan Kapolda Jawa Barat ini, diantaranya 1 pucuk senjata api revolver rakitan, 10 butir amunisi caliber 38 special, 244 butir amunisi caliber 5,56 mm, 2 buah magazine caliber 5,56 mm, 6 unit senjata PCP, 3 unit senapan angin, 7 buah panah, 14 buah Anak panah, 34 bilah Senjata tajam, 49 unit handphone dan 14 buah buku Daulah Islamiah, pungkasnya. [TS/Sul]