-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

AJI Palu berikan pembekalan siswa SPN Polda Sulteng "Relasi media dan institusi Polri"

Wednesday, May 25, 2022 | May 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-25T12:07:18Z


Ketua AJI Palu Yardi Hasan saat memberikan pembekalan kepada Siswa Diktuba Polri SPN Polda Sulteng, Rabu 25 Mei 2022 didampingi Kabagjarlat Kompol. Dr. Hj. Naima Akase, SH, MH [ foto PPID SPN Polda Sulteng]


TERASSULTENG.COM, PALU, Kepala Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda Sulteng melakukan terobosan dengan memberikan pembekalan kepada siswa pendidikan pembentukan Bintara (Diktuba) Polri T.A 2022 dengan mengenalkan peran Pers guna mendukung tugas Kepolisian.

Menggandeng Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, diharapkan calon anggota Polri nantinya memahami tugas jurnalis atau Pers guna menunjang tugas-tugas Kepolisian, demikian antara lain harapan Kepala SPN Polda Sulteng melalui Kabagjarlat Kompol. Dr. Hj. Naima Akase, S.H, M.H saat mendampingi Ketua AJI Palu Yardi Hasan di Aula Catur Prasetya SPN Polda Sulteng, Rabu (25/5/2022)

Sementara itu Ketua AJI Palu dalam materinya mengangkat tema "Relasi media dan Institusi Polri" yang dalam garis besar antara lain dijelaskan bahwa Pola relasi media/jurnalis dan kepolisian adalah setara, tidak ada yang lebih rendah dari keduanya karena sama-sama berangkat dari pijakan hukum yakni Undang Undang (UU). Kepolisian dengan UU nomor 02/2002 tentang Kepolisian RI dan jurnalis diatur serta dilindungi dengan UU No 40/1999 tentang Pers, jelasnya 



Masih kata Yardi, Polri dan jurnalis mempunyai hubungan yang saling membutuhkan. Karena media/jurnalis butuh kepolisian untuk sumber berita dan polisi membutuhkan media/jurnalis untuk menyampaikan kinerjanya kepada publik. 

Kerjasama yang kuat antara pers dan institusi kepolisian akan membantu warga mendapatkan informasi yang kredibel di tengah gempuran hoaks atau kabar bohong yang merajalela di media sosial, tegas Ketua AJI Palu ini

Yardi Hasan yang juga Pimpinan Redaksi Palu Ekspres juga menerangkan, polisi dan jurnalis adalah warga dengan basis sipil. Bedanya, polisi diberi kewenangan oleh UU untuk memegang senjata guna memastikan dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara di seluruh Indonesia. Jurnalis menyampaikan informasi, melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara dengan tujuan masyarakat sadar akan hak-haknya. Muara dari keduanya adalah sama yaitu pelayanan publik (public service).



Dalam menjalankan tugasnya setiap anggota polisi adalah Humas bagi lembaganya. Sekecil apa pun keberhasilannya menjalankan tugas akan memberi citra positif pada institusi Kepolisian, pesannya

Dia juga menilai Kemitraan antara wartawan dan kepolisian sudah terjalin baik di Sulawesi Tengah. Ini terbukti dengan komunikasi yang intens pimpinan kepolisian di daerah ini dengan jurnalis di Sulawesi Tengah, pungkas Yardi Hasan.

Terpisah Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengapresiasi terobosan Kepala SPN Polda Sulteng dengan mengundang Ketua AJI Palu untuk memberikan pembekalan kepada Siswa Diktuba Polri T.A 2022 ini,

Masih banyak anggota Polri dalam pelaksanaan tugas dilapangan belum menguasai adanya Undang Undang Pers didalam memberikan perlindungan terhadap tugas-tugas jurnalis. Kadang masih terjadi tindakan menghalang-halangi tugas jurnalis bahkan sampai menghapus atau merusak alat atau hasil liputan jurnalis.

Perbuatan diatas merupakan pidana, sehingga diharapkan melalui pembekalan Ketua AJI Palu di SPN Polda Sulteng insiden anggota Polri dan jurnalis saat peliputan tidak terjadi kembali, pungkasnya. [TS/Sul]*

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini