Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Karopenmas Divhumas Polri (foto Istimewa)
Terassulteng.com,
JAKARTA, - Kelompok jaringan Negara Islam Indonesia (NII) terungkap telah
melakukan perekrutan terhadap anak-anak dibawah umur.
Setidaknya terdapat 77 anak dibawah 13 tahun yang telah dicuci otak dan dibaiat oleh kelompok jaringan NII.
"Ditemukan 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Karopenmas Divhumas Polri kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (12/4/2022) sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com
Dikatakan Ramadhan, proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur, khususnya bagi yang akan diangkat menjadi pengurus atau pejabat. Tidak hanya itu, perekrutan anggota NII juga dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.
"Selain jumlah 77 orang tersebut, tercatat ada 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa namun pernah juga direkrut saat usia masih belasan tahun. Terkait hal ini telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini," ucapnya.
Jaringan NII sudah masif di Indonesia. Jaringan tersebut ada di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat, pungkas Ramadhan sebagai dilansir dari Beritasatu.com
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri meringkus lima tersangka teroris yang merupakan jaringan NII di Tangerang Selatan pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. (TS/Sul)