-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Spanduk ujaran kebencian terhadap Panglima TNI, diamankan Koramil Tanah Abang Jakpus

Sunday, April 3, 2022 | April 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-04T03:59:59Z


Spanduk yang diamankan oleh aparat Koramil Tanah Abang Jakarta Pusat ( foto istimewa) 

Terassulteng.com, Jakarta –Kebijakan baru Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menuai pro kotra dikalangan masyarakat.

Kebijakan Panglima TNI yang membolehkan kader atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengikuti rekrutmen prajurit TNI berdampak kritikan yang menjurus pada ujaran kebencian,

Sebagaimana yang terjadi di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Minggu (3/4/2022) kemarin setidaknya ada oknum masyarakat yang memasang spanduk yang bertuliskan ujaran kebencian terhadap Panglima TNI

Spanduk tersebut bertuliskan “Bebaskan TNI dari komunisme, Marxisme dan Leninisme”, #Ganyangandika, pada spanduk bergambar foto Jenderal TNI Andika Perkara bertuliskan “Panglima PKI”

Spanduk kedua bertuliskan “Waspadalah Bangkitnya !!! PKI Gaya Baru” foto Andika Perkasa kenakan kaos merah bergambar palu arit.


Spanduk yang diamankan oleh aparat Koramil Tanah Abang Jakarta Pusat ( foto istimewa) 

Dua spanduk yang terpasang di depan Kantor Kelurahan Gelora, Tanah Abang dan Fly Over Ladogi Jl. Gatot Subroto Kel. Gelora Tanah Abang Jakarta Pusat itu langsung diturunkan oleh Babinsa dan diamankan di Koramil Tanah Abang.

Dikutip dari BBC News Indonesia, Khairul Fahmi pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengatakan selama ini TNI masih memberlakukan ketentuan bersih lingkungan sebagai syarat untuk menjadi prajurit. Akibatnya, banyak pihak mempertanyakan soal keadilan.

"Sejak reformasi itu kan salah satu concern kita ini soal penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. Kita tahu negara ini memang punya keputusan politik yang melarang ajaran komunisme, tapi kan mestinya itu tidak boleh diterapkan secara membabi buta. Apalagi hukum positif kita tidak mengenal dosa warisan," kata Khairul kepada BBC News Indonesia, Kamis (31/3).

Keluarga penyintas peristiwa 1965, Pipit Ambarmirah, mengaku senang mendengar keputusan Panglima yang sedang ramai dibicarakan itu.


Spanduk yang diamankan oleh aparat Koramil Tanah Abang Jakarta Pusat ( foto istimewa) 

"Kalau saya sendiri, saya ikut senang berarti ada kemajuan sedikit untuk kami, keluarga 65," kata Pipit.

Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa itu muncul dalam sebuah video di akun Youtube miliknya pada Rabu (30/3).

"Zaman saya, tidak ada lagi, keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya gunakan dasar hukum," kata Andika menegaskan, dilansir dari BBC News Indonesia (31/3)

 

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini