-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Pembangunan Masjid  Haqqul Yaqin di Donggala dapat perhatian Kapolda Sulteng

Sunday, April 24, 2022 | April 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-24T14:44:28Z


Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi menyerahkan bantuan pembangunan Masjid Haqqul Yaqin, Tanjung Karang, Donggala  Minggu, 24/4/2022 (foto humas Polda Sulteng)

Terassulteng.com, Donggala, – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi memberikan perhatian terhadap pembangunan Masjid Haqqul Yaqin, Tanjung Karang, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Donggala, 

Perhatian yang dilakukan dengan mengunjungi langsung Masjid Haqqul Yaqin untuk bertemu dengan panitia pembangunan masjid sekaligus melakukan aksi sosial dengan menyerahkan langsung bantuan dana Minggu (24/04/2022) sore. 

Penyerahan bantuan oleh Kapolda Sulteng yang juga didampingi Kapolres Donggala, AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo, S.I.K itu diserahkan kepada Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Rizal Manumpi.



Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng mengatakan bahwa penyerahan bantuan itu ialah sebagai bentuk kepedulian pihaknya untuk masyarakat disekitar Tanjung Karang, sehingga nantinya bisa membantu mempercepat pembangunan masjid.

“Bantuan dana ini sebagai bentuk kepedulian kami, berbagi rezeki dari Allah SWT, semoga ini bermanfaat dan pembangunan masjid bisa cepat selesai,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Haqqul Yaqin mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan dana yang diberikan oleh Kapolda Sulteng.

Dirinya mengungkapkan bahwa bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi pembangunan masjid, sehingga dapat membantu mempercepat pembangunan.

“Terimakasih banyak, mewakili masyarakat setempat sekali lagi kami mengucapkan terimakasih banyak, semoga dengan bantuan ini dapat mempercepat pembangunan masjid kami,” ujarnya (TS/Sul)

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini