Presiden RI Ir. Joko Widodo (Jokowi). (foto Istimewa)
Terassulteng.com,
JAKARTA -Aparatur Sipil Negara (ASN) patut gembira karena Pemerintah sudah memutuskan jadwal cuti bersama dan libur yang akan
berlaku menyeluruh di Indonesia dimulai akhir bulan April 2022 .
Keputusan mengenai hari libur dan cuti bersama ini diambil melalui SKB 3
Menteri yakni Menteri Agama Nomor 375/2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor
1/2022 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
1/2022).
Melalui aturan itu, sebulan ke depan ada tiga hari libur yang akan tiba yakni Hari Buruh Internasional (1 Mei), Hari Raya Idulfitri (2-3 Mei), Hari Raya Waisak (16 Mei), dan Kenaikan Isa Almasih (26 Mei).
Untuk cuti bersama, keputusan teranyar dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Cuti bersama akan dimulai pada Jumat, 29 April mendatang.
Berikut jadwal lengkap cuti bersama yang sudah diputuskan:
- 29 April: Cuti Bersama Lebaran 2022
- 30 April-1 Mei: Libur Akhir Pekan
- 2-3 Mei: Libur Nasional Hari Raya Idulfitri
- 4-6 Mei: Cuti Bersama Lebaran 2022
- 7-8 Mei: Libur Akhir Pekan
(TS/Sul)