Dua napiter MIT Poso berikrar setia kepada NKRI (foto Satgas humas Ops Madago Raya)
Terassulteng.com, PALU, -Dua narapidana teroris (napiter) binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Palu menggunakan momen bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah untuk berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Mereka adalah Imran Bin Muh Ali alias Abu Ahmad alias Genda, lahir di Poso tanggal 18 Juli 1989 dan Mohamad Firman Bin Utomo Akuba, lahir di Poso tanggal 12 Oktober 1998, keduanya divonis 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara terorisme
Mengenakan pakaian kemeja lengan panjang warna putih dipadu celana panjang hitam dan tutup kepala songkok hitam tertempel pin persegi yang melambangkan bendera merah putih serta melingkar dileher kain sal merah putih, keduanya dengan tegas dan lantang mengucapkan ikrar Setia kepada NKRI di Aula lantai II Lapas Kelas IIA Palu, Senin (11/4/2022)
Ada 4 sumpah yang diucapkan keduanya saat membacakan ikrar secara serentak untuk setia kepada NKRI dibawah kitab suci Alquran yang dipegang rohaniawan yang berdiri dibelakang mereka dan kibaran bendera merah putih,
Acara Ikrar setia kepada NKRI dua narapidana teroris pengikut jaringan MIT/ISIS ini diakhiri dengan penanda tanganan Surat Pernyataan setia kepada NKRI serta melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih.
Dua napiter selesai ucap ikrar melakukan penghormatan kepada bendera merah putih (foto Satgas Humas Ops Madago Raya)
Selesai mengucapkan Ikrar baik Imran Bin Muh Ali alias Abu Ahmad alias Genda dan Mohamad Firman Bin Utomo Akuba berharap kepada tiga DPO teroris Poso yang masih ada dihutan untuk segera menyerahkan diri dan kembali menjadi warga negara yang baik, ucapnya
Pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM RI, Kabinda Sulteng, Dirintelkam Polda Sulteng, Pejabat Densus 88 AT Polri dan dari BNPT. (TS/Sul)