-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Terjadi di Balantak 15 menit meninggalkan pantai, kapal ini tiba-tiba meledak

Saturday, March 5, 2022 | March 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-06T06:20:55Z


Terassulteng.com, BANGGAI -Seorang warga berinisial JM (45) asal Desa Giwang, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk karena terkena ledakan bom ikan, Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 07.00 Wita 

Korban terkena ledakan bom ikan saat berada di perairan Desa Giwang, Kecamatan Balantak Selatan. Akibatnya korban mengalami putus pada tangan sebekah kiri. 

Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfirkar SH, mengungkapkan, sekitar pukul 06.45 Wita, korban menemui seorang warga bernisial MM (46) warga Desa setempat di pinggir pantai untuk meminta bom ikan yang sudah dirakit dalam sebuah botol bekas obat batuk. 

Kemudian Iptu Zukfirkar membeberkan, setelah menerima botol bom ikan itu, korban langsung mengambil perahu dan turun melaut. 

"Tapi sekitar 15 menit kemudian terdengar suara ledakan yang diduga dari perahu korban," kata Iptu Zulfikar. 

Tak lama kemudian, kata Kapolsek, korban berusaha mendayung perahunya kembali ke tepi pantai dengan kondisi pergelangan tangan kiri telah putus dan berlumuran darah.

"Korban mendayung perahunya dengan hanya menggunakan tangan kanannya hingga ketepi pantai," kata Iptu Zulfikar. 

Warga yang melihat peristiwa itu, lanjut Iptu Zulfikar, langsung membawa korban ke rumahnya kemudian melaporkannya kepada Polisi yang kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat. 



"Karena pendarahan, Korban akhirnya langsung dirujuk Ke RSUD Luwuk guna penanganan medis lebih lanjut," terang perwira pangkat dua balak ini. 

Masih kata Kapolsek, MM yang merakit bom ikan tersebut telah diamankan ke Mapolsek Balantak bersama barang bukti berupa alat-alat merakit bom ikan. 

"Kasus meledaknya bom ikan di perairan desa Giwang saat ini ditangani penyidik Polsek Balantak Polres Banggai. 

Dihimbau kepada masyarakat nelayan untuk tidak menggunakan bom ikan saat mencari ikan dilaut karena membahayakan diri dan orang lain serta merusak ekosistem. Terhadap pelakunya juga dapat diancam pidana " pungkas Iptu Zulfikar. (TS/Sul)

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini